Ticker

6/recent/ticker-posts

DPRD RL Gelar Paripurna Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Sesuai jadwal, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rejang Lebong (RL), Senin (14/4) menggelar sidang Paripurna tentang Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024 yang digelar oleh DPRD RL di ruang rapat Paripurna.

Pantauan dilokasi, paripurna dipimpin langsumg oleh Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan, dan dihadiri langsung oleh Bupati Rejang Lebong (RL), H M Fikri Thobari, SE., MAP., bersama Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr. Hendri, S.STP., M.Si., Sekda Kab. Rejang Lebong, Yuzran Fauzi, ST., unsur FKPD, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

"Alhamdulilah, Anggota Dewan peserta Paripurna kita nyatakan quorum, maka paripurna dapat kita mulai," ujar Yayan.

Sementara itu, dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD RL, Juliansyah Yayan tersebut, laporan penyampaian keputusan DPRD RL tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Rejang Lebong tahun anggaran 2024 disampaikan oleh juru bicara Panitia Khusus (Pansus) DPRD Rejang Lebong, Anton Doriska dari Fraksi PKB.

Anton Doriska menyampaikan beberapa catatan strategis yang perlu disampaikan kepada Bupati dan Wakil Bupati RL sebagai penyelenggara pemerintahan dan pembangunan selama tahun 2024.

Sejumlah Dinas/Instansi mendapatkan catatan dan rekomendasi dari DPRD RL untuk menjadi perhatian dan selanjutnya ditindak lanjuti agar kedepan Rejang Lebong dapat lebih baik lagi sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati.

Bupati Rejang Lebong, H M Fikri, SE., MAP., dalam menanggapi sejumlah catatan dan masukan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Jadi tadi kita mendapat catatan dari Pansus, kemudian saran dan masukan dari Anggota DPRD lainnya yang wajib kita tanggapi. Catatan ini kita terima sebagai masukan agar Rejang Lebong kedepannya dapat lebih baik lagi,” ujar Bupati saat diwawancarai usai pelaksanaan Paripurna.

Rekomendasi yang sampaikan berupa kritik, pemikiran dan saran yang bersifat konstruktif terhadap kebijakan, program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024.

"Setelah ini saya dengan pak wabup akan memanggil seluruh OPD yang mendapat catatan dari Pansus. Data-data akan kita kumpulkan untuk mengetahui apa penyebap dari masalah tersebut serta menindak lanjuti masukan dari anggota DPRD lainnya” ujar Bupati. [Ifan/adv]

Posting Komentar

0 Komentar