Ticker

6/recent/ticker-posts

Buntut Bocornya PAD dari Sewa Kios Pasar Lawang Agung, Bapenda Bakal Bentuk Timsus

Kepala Bapenda Muratara, Amirul, SE., M.AP.
Bens Indonesia, Muratara - Buntut terjadinya kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Sewa Kios dan Retribusi lapak pedagang yang diduga mengalir ke kantong pribadi oknum-oknum (mantan pejabat dan mantan Anggota DPRD) berdampak pada pencapaian yang minim sejak beberapa tahun terakhir. 

Berdasarkan data yang diperoleh media ini dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Musi Rawas Utara diketahui Retribusi Pelayanan Pasar (Pasar Lawang Agung, Rawas Ulu, Nibung, dan Rawas Ilir) pada tahun 2021, dari target PAD sebesar Rp200 juta, hanya mampu menyerap Rp135.618.000 atau 67,81%.

Selanjutnya, pada tahun 2022 dari target PAD sebesar Rp200 juta, capaian PAD sebesar Rp212.295.000 atau 106,15%. Ditahun 2023, target PAD dari retribusi pelayanan pasar sebesar Rp215 juta, dengan capaian PAD sebesar Rp204.989.000 atau 95,34%. Sedangkan sepanjang tahun 2024, capaian PAD hanya sebesar Rp194.242.000 atau 38,85% dari target PAD sebesar Rp500 juta. 

Jika dikalkulasi secara rasional, merujuk Peraturan Daerah nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diketahui, sewa kios sebesar Rp2.500/m²/hari, dan retribusi lapak sebesar Rp2.000/hari. Dengan jumlah kios di Pasar Lawang Agung sebanyak 96 kios dan 50-60 lapak, maka diperoleh perhitungan:
- 6 m² uk kios x Rp2.500/m²/hari x 30 hari x 96 kios = Rp43.200.000/bulan atau Rp518.400.000/tahun, ditambah;
- 50 lapak x Rp2.000/hari x 30 = Rp3.000.000/bulan atau Rp36.000.000/tahun.

Sehingga, total potensi PAD dari sewa kios dan retribusi lapak khusus di Pasar Lawang agung saja jika terserap secara maksimal tanpa ada kebocoran sebesar Rp554.400.000/tahun.

Kepala Bapenda Muratara, Amirul, SE., M.AP., menuturkan, kondisi seperti ini sangat disayangkan jika dibiarkan berlarut-larut tanpa ada perhatian serius. 

"Maka dari itu, kami akan segera membentuk Tim Khusus (Timsus) bersama instansi terkait melalui Desa, Kecamatan, Inspektorat, Disperindagkop, Satpol PP, dan Komisi II juga, tapi kita masih menunggu petunjuk. Timsus ini nantinya akan melakukan pendataan, pengendalian dan pengawasan bersama guna mendongkrak PAD agar lebih maksimal tanpa ada kebocoran," sampai Amirul, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025). [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar