Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemkab RL Bahas Perda Tanggung Jawab Sosial

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong (RL), Rabu (19/3) pukul 09.00 WIB menggelar rapat pembahasan awal terkait rancangan peraturan daerah (Perda) tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan.

Pantauan dilokasi, rapat yang digelar di Mall Pelayanan Publik (MPP) tersebut dipimpin langsung oleh oleh Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Dr. H Asli Samin, S.Kep., M.Kep., serta dihadiri oleh Kabag Hukum, Kepala Dinas DMP-PTSP, Kepala Diskoperindag dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Asisten II Dr. H Asli samin mengatakan, bahwa rapat pembahasan awal rancangan perda Kabupaten Rejang Lebong tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini telah tiga kali dilaksanakan.

“Pembahasan Perda ini sudah dua kali dibahas, ini merupakan rapat yang ketiga kalinya. Kita bahas perda ini secara detail,” ujar Dr. H Asli Samin.

Dilanjutkan Asli Samin, perda tentang tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan ini ditargetkan bisa tuntas dibahas dalam kurun waktu tiga bulan atau 100 hari kedepan.

"Saya harap, seluruh pihak terkait bisa proaktif dalam pembahasan ini. Sehingga, periksa yang nantinya dihasilkan bisa memberikan asas manfaat yang baik bagi Masyarakat," ujarnya.

Selain itu, sambung Asli Samin, selama perumusan materi Perda berlangsung, semua peserta rapat diminta untuk menyampaikan kajian dari sisi kedinasan masing - masing.

"Saya harap. Apa yang nantinya dirumuskan sudah benar - benar baik dari segi apapun," tegas Asli Samin. [Ifan/adv]

Posting Komentar

0 Komentar