Penandatangan dilakukan Bupati Rejang Lebong, H Muhamad Fikri, SE., MAP., dan Manager UP3 PLN Bengkulu, Anjar Widyatama, Di Hotel Santika Bengkulu (Ruang Rapat Besurek Lantai 3) pukul 15.00 WIB, Kamis, (20/3).
Dalam penandatangan kerja sama tersebut, Bupati didampingi beberapa kepala Badan/dinas instansi jajaran Pemkab Rejang Lebong terkait.
Diantaranya, Kepala Bapeda, Khirdes Lapendo Pasju, S.STP., M.Si., Kepala BPKD, Andi Ferdian, SE., Inspektur Inspektorat, Gusti Maria, SH., MH., Kepala Dinas Perhubungan, Suryadi, S.Sos., Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, S.STP., M.Si., dengan jajaran managemen PT. PLN (Persero) UP3 Bengkulu.
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri menyampaikan, ungkapan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Pemerintah Kabupaten RL yang sigap mendukung pelaksanaan program 100 jari kerja Bupati dan Wakil Bupati.
“Alhamdulillah.. dalam waktu efektif 20 hari Kerja kami saat ini. Para jajaran pemerintah daerah kabupaten Rejang lebong. Dalam hal ini juga pihak Managemen PT. PLN (Persero) UP3 Bengkulu. telah berkolaborasi dengan baik dalam mendukung program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong," ungkapnya.
Bupati Rejang Lebong juga menghimbau kepada Masyarakat agar tertib dalam menggunakan listrik, sehingga tidak menimbulkan bahaya musibah kebakaran."Kami berharap kepada segenap masyarakat Kabupaten Rejang Lebong untuk lebih berhati-hati dalam pemanfaatan aliran listrik di rumah tangga masing-masing dan tentunya lebih tertib lagi dalam pembayaran tagihan listrik, dikarenakan pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa atas tenaga listrik tersebut merupakan salah satu sumber penerimaan PAD Kabupaten Rejang Lebong yang diharapkan terus meningkat, yang pastinya PAD tersebut akan kami kembalikan haknya kepada Masyarakat Rejang Lebong untuk memenuhi kesejahteraan masyarakat itu sendiri sesuai komitmen FIKRI HENDRI untuk Siap Bantu Rakyat, dan Insyaallah. Semoga Allah SWT meridhoi-Nya. Aamiin," tegasnya. [Ifan/adv]
0 Komentar