Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, pada Sabtu malam (7/12/2024) usai rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat provinsi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2024 di Bengkulu.
"Tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 27 November 2024 di Provinsi Bengkulu mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada Serentak 2020 yang hanya mencapai 77 persen. Artinya, ada kenaikan sebesar dua persen," ujar Rusman.
Rusman menjelaskan, bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan sebagian pemilih tidak menggunakan hak pilihnya, seperti meninggal dunia, pindah domisili, perubahan status dari sipil menjadi anggota TNI atau Polri, serta kendala petugas dalam menemui pemilih untuk memberikan surat pemberitahuan sehingga pemilih tidak datang ke TPS.
Dari total DPT 1.503.923 pemilih, sebanyak 1.194.420 pemilih tercatat menggunakan hak pilihnya. Dari jumlah tersebut, suara sah mencapai 1.118.946 suara, sedangkan suara tidak sah sebanyak 75.474 suara. [Hsn]
0 Komentar