Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

KPK Geledah Kantor Disnakertrans Bengkulu, Koper Berisi Dokumen Dibawa

Bens Indonesia, Bengkulu - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu pada Kamis (5/12/2024), mulai pukul 15.45 WIB. 

Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam ini menyasar ruang kerja Kepala Dinas Tenaga Kerja, Syarifudin.

Menurut salah satu staf Disnakertrans, Penyidik KPK tiba tanpa mengenakan atribut resmi, namun setelah membuka segel ruang kerja Kepala Dinas, mereka memakai rompi KPK dan langsung memulai pemeriksaan. Penggeledahan dilakukan dengan pendampingan, Syarifudin dan beberapa staf dinas.

Sekitar pukul 17.45 WIB, Penyidik meninggalkan lokasi dengan membawa sebuah koper berwarna biru yang diduga berisi dokumen penting terkait kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan yang menyeret Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.

Usai penggeledahan, Syarifudin terlihat bergegas meninggalkan kantor menuju mobil tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Penggeledahan ini merupakan rangkaian penyidikan kasus yang sebelumnya mencuat setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Sabtu (23/11/2024). 

Dalam OTT tersebut, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, dan ajudan Gubernur bernama Anca ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Sehari sebelumnya, ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi juga telah digeledah oleh tim KPK. 

Tindakan ini menunjukkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas skandal korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar