Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko, Marjono menegaskan, bahwa Paslon nomor urut 3 resmi didiskualifikasi dari segala bentuk kampanye. "Paslon nomor urut tiga kami nyatakan tidak diperbolehkan ikut berkampanye dalam bentuk apa pun selama jadwal kampanye karena sampai saat ini belum mengajukan izin cuti di luar tanggungan negara," ujar Marjono dalam sambutannya di acara debat publik.
Meskipun diskualifikasi tersebut berlaku untuk kampanye, Sapuan-Wasri tetap tercatat sebagai peserta Pilkada 2024. Debat publik kedua diikuti oleh tiga pasangan calon lainnya: nomor urut 1, Renjes Zaetheddy-Rismanaji, nomor urut 2, Choirul Huda-Rahmadi AB, dan nomor urut 4, Edwar Setiawan-H. Ruslan.
Marjono juga mengimbau masyarakat Mukomuko untuk menjaga suasana kondusif selama masa Pilkada demi kelancaran dan kesuksesan pesta demokrasi ini. [Hsn]
0 Komentar