Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Ketua KPU Tegaskan Pilkada Bengkulu Tetap Berjalan Sesuai Jadwal Meski Ada Cagub yang Terjerat Proses Hukum

Bens Indonesia, Bengkulu - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, menegaskan bahwa meskipun salah satu pasangan calon (Paslon) Gubernur Bengkulu saat ini sedang berproses hukum di KPK, pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Bengkulu akan tetap berlangsung sesuai jadwal pada 27 November 2024.

Rusman Sudarsono memberikan penegasan tersebut dalam sebuah konferensi pers yang digelar pada Senin malam, 25 November 2024, di halaman Kantor KPU Bengkulu. 

Ia memastikan tidak ada kendala dalam tahapan atau jadwal Pilkada yang diatur dalam PKPU No 2 tahun 2024.

"Insya Allah, Pilkada kita tetap berjalan tanpa ada halangan," ujar Rusman. Ia juga mengimbau masyarakat Bengkulu untuk berpartisipasi aktif dalam pemungutan suara pada tanggal 27 November mendatang, dengan hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk menggunakan hak pilih mereka.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kapolda Bengkulu, Danrem 041 Gamas, Kajati, Danlanal, serta tim pemenangan kedua Paslon Cagub. 

Rusman Sudarsono juga mengucapkan terima kasih kepada media yang telah mendukung KPU dalam memberitakan pelaksanaan Pilkada.

Senada dengan Rusman, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan hak pilihnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Fahamsyah menyatakan, bahwa Bawaslu akan terus mengawasi tahapan Pilkada hingga hari pencoblosan.

Dengan dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat dan aparat, Pilkada Bengkulu diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses pada 27 November 2024. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar