"Kartu DISUKA" merupakan singkatan dari Data Integrasi Satu Kartu, adalah wujud komitmen pasangan ini dalam menciptakan sistem kependudukan yang modern dan terintegrasi.
Dalam penjelasannya, Dani Hamdani menyampaikan bahwa kartu ini akan menjadi solusi praktis untuk berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari pelayanan kesehatan, penerimaan bantuan sosial seperti, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga akses ke layanan pemerintah lainnya.
"Ini adalah salah satu bentuk keseriusan kami dalam menata data kependudukan yang baik. Kartu DISUKA memungkinkan setiap warga terhubung dengan berbagai instansi di Kota Bengkulu. Dengan satu kartu, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan tanpa repot mengurus dokumen tambahan," ujar Dani di hadapan audiens debat.
Dani juga menambahkan, bahwa Kartu DISUKA akan terus diperbarui untuk memastikan data penduduk selalu terkini dan relevan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi warga Kota Bengkulu.
"Kami ingin agar setiap bantuan dan pelayanan yang disediakan pemerintah dapat langsung dirasakan masyarakat tanpa hambatan. Kartu DISUKA adalah solusi untuk mewujudkan itu. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar program ini dapat terwujud untuk kesejahteraan bersama," pungkas Dani.
Dengan inovasi seperti Kartu DISUKA, Paslon Dani Hamdani-Sukatno menunjukkan visi mereka yang fokus pada peningkatan kualitas layanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui teknologi dan integrasi data. [Hsn]
0 Komentar