Terlihat pada potongan video tersebut, diduga pejabat Ogan Ilir inisial K, sedang duduk didepan seorang pria yang mengenakan baju koko berwarna hijau dan kopiah berwarna kuning.
Sedangkan oknum pejabat inisial K menggunakan kemeja putih dibalut jas berwarna hitam dan menggunakan topi tanjak, yang duduk disebelah seorang wanita yang dinikahinya.
Sementara itu, si wanita nampak menggunakan jilbab berwarna coklat muda, serta baju kebaya yang dibalut selendang songket.
Pasca viralnya potongan video tersebut, ketika dikonfirmasi, oknum pejabat inisial K tidak membantah bahwa pria yang ada dalam potongan video tersebut adalah dirinya.
"Memang video aku, tapi kami tidak ada hubungan lagi, sudah lama cerainya. Ya sekitar lebih kurang dua bulan lalu," singkat K yang mengaku sedang ada tugas luar.
Terpisah, Kepala BKPSDM Ogan Ilir, Wilson Efendi, saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya pejabat Pemkab Ogan Ilir yang menikah lagi.
"Saya tidak tahu, insial itu siapa? Saya baru tahu dari kamu inilah. Izin pernikahan pejabat itu, sampai saat ini tidak ada," ungkapnya.
Menurut Wilson, pejabat dan pegawai negeri sipil yang menikah lebih dari satu harus ada izin dari istri pertama.
"Kalau soal izin ini panjang prosesnya, harus ada izin istri pertama, dan izin pak Bupati. Yang pasti belum ada izin yang dikeluarkan," tukasnya.
Terkait sanksi, Wilson belum bisa menjelaskan lebih detail, sebelum mengetahui kebenarannya. "Untuk sanksi, jika informasi ini benar, pasti ada. Tapi kita lihatlah nanti," tukasnya. [Hadi]
0 Komentar