Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Lima Komisioner KIP Bengkulu Diberhentikan, Kekosongan Jabatan Menanti Pelantikan Komisioner Baru

Bens Indonesia, Bengkulu - Lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu resmi diberhentikan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. 

Hal ini disampaikan oleh mantan Ketua KIP Bengkulu, Hidi Cristoper, pada Selasa (1/10/2024) di Kantor KIP Bengkulu.

"Mulai hari ini, lima Komisioner KIP Bengkulu secara resmi telah berakhir masa jabatannya sesuai dengan SK Gubernur Bengkulu nomor P.485.DKS Tahun 2024 tentang perubahan atas keputusan Gubernur Bengkulu I.130.DKS Tahun 2022 tentang perpanjangan masa jabatan Komisi Informasi Provinsi Bengkulu, tertanggal 6 September 2024," ungkap Cristoper.

Dengan berakhirnya masa jabatan lima Komisioner ini, pemberhentian juga berlaku bagi lima tenaga ahli yang mendukung tugas-tugas KIP Bengkulu. 

Keputusan tersebut membuat jabatan di KIP Bengkulu kosong untuk sementara waktu. Mengingat, lima Komisioner baru hasil seleksi DPRD tahun 2023 belum dilantik oleh Gubernur.

"Salah satu poin dalam SK nomor I.130.DKS Tahun 2022 menyatakan bahwa masa jabatan diperpanjang sampai Komisioner KIP baru dilantik. Namun hingga SK revisi Gubernur diterima, Komisioner KIP yang baru belum juga dilantik. Akibatnya, tugas KIP Bengkulu akan diambil alih oleh pusat sementara waktu," jelas Cristoper.

Cristoper juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan KIP Bengkulu selama masa jabatan Komisioner yang berakhir, memungkinkan mereka untuk menjalankan tugas hingga akhir perpanjangan jabatan.

Sementara itu, salah satu calon Komisioner terpilih, Wilkanefi, mendesak agar Gubernur segera melantik lima calon Komisioner yang telah lulus seleksi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Tim Seleksi DPRD Provinsi Bengkulu. Ia berharap kekosongan jabatan di KIP Bengkulu segera diisi demi kelancaran fungsi KIP.

"Kami meminta kepada Gubernur Bengkulu untuk segera melantik lima Komisioner yang sudah terpilih sesuai dengan ajuan DPRD. Jangan sampai terjadi kekosongan jabatan di KIP Bengkulu," harap Wilkanefi.

Adapun nama-nama calon komisioner KIP yang telah diajukan DPRD ke Gubernur untuk dilantik, yaitu: Fraternesi, Nopriyadi, Wilkanefi, Junaidi Arfian Kasip, dan Kresnawati.(Hsn)

Posting Komentar

0 Komentar