Penghargaan ini diberikan bersamaan dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat Banten (BJB) Tbk, dalam acara yang diselenggarakan di Grand Hyatt Jakarta pada Senin, 14 Oktober 2024.
Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, dan diterima oleh Direktur Utama Bank Bengkulu, Beni Harjono. Pengakuan ini merupakan pencapaian besar bagi Bank Bengkulu yang juga menjadi kebanggaan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Beni Harjono, mengucapkan terima kasih kepada OJK dan seluruh jajaran Direksi serta karyawan/karyawati Bank Bengkulu atas kerja keras yang telah membawa bank ini meraih apresiasi prestisius ini. "Terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat dan segenap jajaran Direksi serta karyawan/karyawati Bank Bengkulu yang telah bekerja maksimal sehingga Bank Bengkulu mendapatkan apresiasi pelopor kelompok usaha bank (KUB) dari OJK," ujar Beni.
Bank Bengkulu resmi mendapat persetujuan ber-KUB dengan Bank BJB sejak Maret 2024. Setelah bergabung dalam KUB ini, Bank Bengkulu kini memiliki peluang bisnis baru yang lebih luas.
"Jika dulu hanya bermain di captive market, yakni segmen aparatur sipil negara (ASN), sekarang sayap bisnis Bank Bengkulu dikembangkan ke segmen-segmen baru, termasuk instansi pemerintah, kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI), maupun badan usaha milik negara (BUMN)," jelas Beni Harjono.
Dengan apresiasi ini, Bank Bengkulu semakin memperkokoh posisinya sebagai bank pembangunan daerah yang siap bersaing di tingkat nasional, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi di Provinsi Bengkulu.(Hsn)
0 Komentar