Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Antisipasi Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Gelar Rakor Sentra Gakkumdu

Bens Indonesia, Muratara - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara, 2-4 Oktober 2024, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bertempat di Hotel Smart Lubuklinggau. 

Rakor ini diselenggarakan Bawaslu Muratara sebagai langkah strategis penyiapan Gakkumdu yang menjadi ujung tombak penanganan pelanggaran pada Pemilu serentak 2024.

Kegiatan ini secara langsung dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, dengan didampingi Komisioner Bawaslu Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Vita Novalia Arifin, serta Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Farlian Addian.

Dihadapan para peserta Rakor dan tamu undangan yang hadir, Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah menyampaikan, bahwa Rakor ini diselenggarakan guna persiapan penanganan pelanggaran pada pemilihan serentak Tahun 2024. 

Dengan harapan Pemilihan Umum nanti dapat berjalan dengan Aman, Tertib dan Damai sesuai dengan apa yang diharapkan bersama. 

"Kita berharap Pemilihan 2024 nanti dapat berjalan degan baik. Pada agenda Rakor ini saya mengajak rekan-rekan sekalian khususnya seluruh Masyarakat Kabupaten Muratara, mari kita bersama-sama mengawal Pemilihan nanti supaya berjalan dengan aman, tertib, dan Damai tanpa adanya pelanggaran ataupun kecurangan," harapnya. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar