Acara ini dihadiri Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, dan Wakil Gubernur, Rosjonsyah, Forkopimda, pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan undangan resmi lainnya. Namun, proses peliputan media mengalami tantangan signifikan akibat pembatasan akses yang diterapkan oleh panitia dan aparat pengamanan.
Terpantau panitia acara dan aparat keamanan yang bertugas di pintu masuk mengatur akses wartawan dengan ketat, mengharuskan mereka untuk memiliki ID Card khusus yang telah disiapkan sebelumnya. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan keteraturan selama pelantikan.
Meskipun demikian, sejumlah wartawan berhasil memasuki ruang sidang meskipun tidak memegang ID Card yang diperlukan.
Situasi ini mencerminkan tantangan dalam penerapan kebijakan pengamanan yang ketat, di mana beberapa wartawan yang tidak memenuhi syarat tetap dapat melewati pos pemeriksaan.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas sistem pengawasan dan kontrol yang ada. Para wartawan yang berhasil masuk tanpa ID Card melaporkan bahwa mereka memperoleh akses melalui berbagai cara, baik dengan bantuan pihak tertentu atau karena kelalaian dalam proses pemeriksaan.
Pelantikan 45 Anggota DPRD yang baru ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang positif bagi kemajuan Provinsi Bengkulu. Dengan anggota dewan yang baru, diharapkan bahwa mereka akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan membawa perubahan konstruktif bagi daerah. [Hsn]
0 Komentar