Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Komite SMKN 6 Palembang Patok Pungutan Rp2,5 Juta/Siswa, Wali Murid Menjerit..!!

Bens Indonesia, Palembang - Pungutan yang dilakukan di fasilitas pendidikan memang kerap menjadi bahan perbincangan. Pasalnya, pungutan yang mengatasnamakan kesepakatan rapat komite, tak serta merta mempertimbangkan asas mampu atau tidak mampunya si Wali Murid untuk membayar pungutan tersebut. Bahkan, tak jarang pungutan tersebut dirasa sangat memberatkan para Wali Murid. 

Salah satu contohnya, seperti yang terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 6 Palembang, yang berlokasi di Jalan Mayor Ruslan, Kec. Ilir Timur II, Kota Palembang, yang mengutip uang sebesar Rp.2,5 juta per siswa kelas X angkatan 2024/2025.

"Rapat komite nya cuma formalitas pak, nilai Rp.2,5 juta/siswa sudah ditetapkan, tanpa ada proses kesepakatan antara Wali Murid. Jadi, rapat kemarin (10/9), kami Wali Murid hanya diminta mendengarkan, bahwasannya ada pungutan Rp.2,5 juta/siswa. Katanya sih untuk pembangunan fasilitas sekolah. Kami merasa sangat keberatan untuk sumbangan sebesar itu pak," tutur salah seorang Wali Murid yang minta namanya dirahasiakan, karena dikhawatirkan dapat berdampak terhadap anak sumber yang menjadi murid baru di sekolah tersebut. 

Dengan ratusan siswa baru kelas X di SMKN 6 Palembang, lanjut Sumber, jika dikalikan Rp.2,5 juta per siswa baru, maka akan muncul angka yang luar biasa besar. 

"Ratusan siswa baru nya pak, kalau di pungut Rp.2,5 juta/siswa baru, banyak itu pak. Mau di pakai bangun fasilitas apa. Lah, terus dana BOS dipakai untuk apa. Sedangkan, fasilitas sekolah yang dimiliki SMKN 6 sudah sangat baik," ujar sumber. 

Pungutan ini dirasa sangat memberatkan sumber selaku Wali Murid, yang mungkin juga ikut dirasakan Wali Murid lainnya, yang anaknya turut menempuh pendidikan di SMKN 6 Palembang. 

"Bukan hanya menyampaikan adanya pungutan Rp.2,5 juta/siswa angkatan 2024/2025. Rapat tersebut juga menyampaikan uang SPP sebesar Rp.250 ribu/bulan/siswa. Berat pak," imbuhnya. 

Ia berharap, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan dapat ikut memantau aktifitas di SMKN 6 Palembang, khususnya komite sekolah yang menarik pungutan sebesar Rp.2,5 juta/siswa baru, serta uang SPP Rp.250 ribu/bulan tersebut. 

"Minta tolong Dinas Pendidikan Sumsel. Kami Wali Murid merasa sangat keberatan dan diberatkan dengan pungutan ini. Apakah boleh pihak sekolah bersama komite menarik pungutan yang telah ditetapkan, tanpa ada kesepakatan para Wali Murid," tanya sumber. 

Sumber pun menyampaikan, ia bersama para Wali Murid diberikan tenggat waktu satu bulan untuk melunasi uang pungutan sebesar Rp.2,5 juta/siswa tersebut. "Satu bulan kami dikasih waktu pak, harus sudah dilunasi," ungkap Sumber. 

Hingga berita ini dimuat, pihak Bens Indonesia, belum berhasil mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMKN 6 Palembang, Seriyani, S.Pd., maupun Ketua Komite Sekolah, H Kaprawi, S.Pd., M.Si., prihal pungutan sebesar Rp.2,5 juta/siswa baru yang disebut untuk sumbangan pembangunan fasilitas sekolah. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar