Teranyar, Dinas PUPR melakukan pembangunan jalan jenis peningkatan berupa Beton rigid di RT 16 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Jalan yang semula hanya berupa badan jalan tanah menjadi beton rigid sepanjang 508 meter.
Plt Kepala Dinas PUPR Muratara, Salahudin, ST., MM., mengatakan jika pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu program prioritas yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Muratara setiap tahunnya.
"Khusus tahun anggaran 2024 ini, kita menggunakan anggaran Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) untuk melakukan peningkatan jalan di sejumlah titik di 7 Kecamatan yang ada. Salah satunya yaitu di RT 16 Kelurahan Muara Rupit Kecamatan Rupit. Dana yang kita gunakan ini berhasil kita turunkan ke Muratara berkat kepiawaian mantan Kepala Dinas PUPR, Bapak Junius Wahyudi yang berhasil melakukan komunikasi dengan pihak - pihak terkait di Provinsi Sumatera Selatan," jelas Salahudin.Sementara itu, PPK Kegiatan Peningkatan jalan RT 16 Kelurahan Muara Rupit, Hendra saat dikonfirmasi menjelaskan jika kondisi awal jalan tersebut masih berupa badan jalan tanah. Jalan tersebut dibangun dengan tujuan untuk mempermudah akses lalulintas bagi Warga untuk melakukan aktifitas kesehariannya.
"Pekerjaan sudah dimulai. Saat ini dilokasi sudah dilakukan sejumlah tahapan. Mulai dari persiapan badan jalan, pelapisan pondasi koral yang dilakukan secara spot, perkerasan beton semen dengan lebar 5,5 meter dan tebal 0,25 meter," ujar Hendra.
Selain itu, Hendra juga menyampaikan himbauan kepada Masyarakat disekitar wilayah perbaikan jalan terutama warga RT 16 untuk berhati-hati saat melintasi lokasi selama perbaikan jalan dilaksanakan.
"Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan oleh warga, terutama Warga yang melintasi jalan yang sedang dalam tahap pembangunan," tegas Hendra. (Red)
0 Komentar