Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Tindaklanjuti Aduan Bau Busuk PT MMS, Komisi III DPRD Muratara Terjun Sidak

Bens Indonesia, Muratara - Menindaklanjuti pengaduan Masyarakat terkait adanya bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik pengolahan kelapa sawit, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara, Kamis (1/8) pagi langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT Mitra Muratara Sejahtera (MMS) yang berlokasi di tepi jalan lintas Desa Terusan Kecamatan Karang Jaya.

Pantauan di lokasi, kedatangan Komisi III DPRD Muratara yang terdiri dari I Wayan Kocap, M.Si., dan Iwansa, SH., disambut oleh pihak Management PT MMS diruang rapat management. 

Setelah meminta penjelasan terkait permasalahan bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik, Komisi III beserta pihak management langsung meninjau lokasi pengolahan limbah yang ada di areal belakang pabrik tersebut 

"Kedatangan Kita kesini untuk menindaklanjuti  pengaduan Masyarakat terkait bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik. Untuk diketahui, Kami selaku Anggota Dewan memiliki kapasitas untuk melakukan pengawasan dan memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti pengaduan Masyarakat. Sebab kami adalah bagian dari Masyarakat," ujar Sekretaris Komisi III DPRD Muratara, I Wayan Kocap, M.Si.

Dikatakan Wayan, pihaknya meminta kepada pihak management agar segera melakukan langkah untuk menghilangkan bau busuk yang timbul akibat aktifitas pabrik sehingga tidak mengganggu kenyamanan Masyarakat yang berdomisili disekitar pabrik maupun Masyarakat pengguna jalan.

"Saya minta kepada Management agar segera menanggulangi permasalahan bau busuk tersebut," tegas Wayan.

Disisi lain, Anggota Komisi III DPRD Muratara, Iwansa, SH., mengingatkan kepada pihak management agar tidak menganggap remeh permasalahan lingkungan. Sebab hal tersebut sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar lokasi pabrik pengolahan.

"Permasalahan lingkungan ini tidak bisa dianggap remeh Pak. Sebab menyangkut keberlangsungan mahluk hidup yang ada di sekitar pabrik. Jadi kami minta agar pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap seluruh permasalahan lingkungan yang ada," tegas Iwansa.

Sementara itu, Manager Pabrik PT MMS, Rahmat Fauzi Perangin menjelaskan, jika pabrik pengolahan Kelapa Sawit PT MMS  tersebut baru mulai beroperasi sejak akhir bulan April 2024 lalu, masih dalam tahap uji coba dan belum diresmikan.

"Untuk pengolahan limbah produksi, Kami sudah menyiapkan dan mengoperasikan sejumlah bak pengolahan limbah dengan metode pemberian bakteri, kimia chemical, dan pengendapan sedimen. Khusus untuk bau yang ditimbulkan akibat aktifitas pabrik, kami juga tanggulangi dengan metode penanaman bambu jepang di sepanjang bantaran kolam pengolahan limbah, yang dapat menyerap bau dan kebisingan," jelas Rahmat.

Dijelaskan Rahmat, untuk saat ini, lantaran produksi yang dilakukan belum mencapai skala besar, maka pengolahan limbah baru mencapai pada bak penampungan yang ke enam.

"Nah total bak pengolahan limbah ada sembilan. Karena produksi yang dilakukan masih kecil, jadi limbah yang dihasilkan belum banyak dan baru mencapai pada tahapan bak ke enam saja Pak," ujar Rahmat.

Terlepas dari hal tersebut, Rahmat juga menjelaskan jika PT MMS sudah memiliki izin lengkap dari Provinsi Sumatera Selatan, termasuk izin lingkungan. Selain itu, PT MMS saat ini juga sedang melaksanakan sejumlah program sosial kemasyarakatan dan sudah melaksanakan serapan tenaga kerja lokal.

"Untuk saat ini, serapan tenaga kerja dari Masyarakat lokal sudah mencapai 57 persen. Kami juga memberikan Jangkos gratis kepada para petani yang ada di Muratara tanpa dipungut biaya apapun, tidak ada batasan jumlah. Selagi ada, petani silahkan mengambil Jangkos ini secara gratis," tutup Rahmat. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar