Rayendra mengungkapkan, bahwa pasangan tersebut telah memenuhi ambang batas minimal dukungan, yaitu 22.967 suara, dengan total dukungan yang diverifikasi mencapai 26.572 suara.
Rapat pleno untuk penetapan hasil verifikasi faktual syarat dukungan KTP dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 Agustus 2024.
"Untuk penetapan hasil verifikasi faktual akan dilakukan pada tanggal 19 Agustus 2024 nanti," ujarnya.
Bakal Calon Walikota Bengkulu, Ariyono Gumay, didampingi Harialyyanto menyampaikan, apresiasi kepada KPU dan jajarannya atas kerja kerasnya dilapangan, sehingga bisa ikut mendaftar pada 27-29 Agustus mendatang.
"Selain terimakasih kepada kinerja KPU dan jajaran kami juga menyampaikan terimakasih kepada warga Kota Bengkulu yang telah memberikan dukungannya," kata Ariyono Gumay. [Hsn]
0 Komentar