Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Kemenkumham Bengkulu Catat 799 Permohonan Kekayaan Intelektual

Bens Indonesia, Bengkulu - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kumham) Bengkulu mencatat ada 799 pemohon pengajuan perlindungan dan pengembangan Kekayaan Intelektual (KI) serta indikasi geografis di Provinsi Bengkulu. 

Hal itu disampaikan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kumham Bengkulu, Dr. Andrieansjah, Selasa (6/8/2024), pada saat pembukaan Bengkulu Padek Expo 2024 dalam rangka Hari Pengayoman ke-79 tahun 2024.

"Hingga Juli 2024, telah tercatat sebanyak 799 permohonan KI diajukan, mencatat peningkatan mencolok sebesar 68,6 persen dari target yang ditetapkan," papar Andrieansjah.

Lebih lanjut dikatakannya, pada tahun ini, Kanwil Kumham Bengkulu fokus pada pendaftaran indikasi geografis, yang menghasilkan pencapaian gemilang dengan empat produk unggulan terdaftar, seperti Kopi Robusta Kepahiang dan Batik Besurek Bengkulu. 

Keberhasilan program-program inovatif seperti layanan kekayaan intelektual keliling dan podcast padek, yang dilakukan pihaknya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan hukum terhadap KI.

"Upaya ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kesadaran akan hak-hak hukum, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi lokal melalui perlindungan produk-produk berbasis indikasi geografis," Ujarnya.

Diharapkan, komitmen Kanwil Kumham Bengkulu dalam memajukan KI terus memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian daerah. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar