Pada Sabtu (17/8) siang, Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama Kepala Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Santosa, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Teguh Wibowo, menyerahkan SK remisi umum kepada delapan perwakilan narapidana dan warga binaan.
Gubernur Rohidin mengingatkan, para penerima untuk melakukan perubahan dan mengaplikasikan pembelajaran selama masa binaan dalam kehidupan masyarakat.
"Pesan saya satu, berubah. Pulanglah ke keluarga dengan penuh cinta, dan terapkanlah apa yang telah dipelajari di rumah binaan kepada masyarakat, baik itu kemampuan maupun program pembinaan yang telah dijalani," ujar Rohidin.
Selain itu, Rohidin juga mengunjungi tahanan yang mengasuh anak dan ibu hamil, memberikan dukungan serta motivasi. [Hsn]
0 Komentar