Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Program Pemutihan Pajak di Bengkulu untuk 4000 Kendaraan

Bens Indonesia, Bengkulu - Pemerintah Provinsi Bengkulu telah memulai program Pemutihan Pajak sejak awal Juni 2024 untuk meringankan beban pajak masyarakat. 

Program ini merupakan inisiatif Gubernur Rohidin yang telah menarik perhatian banyak warga di seluruh Kabupaten dan Kota Bengkulu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Bengkulu, Haryadi mengungkapkan, bahwa program ini telah mendapat sambutan antusias sejak dibuka pada tanggal 4 Juni lalu. Meskipun belum genap satu bulan berjalan, Pemerintah Provinsi telah menargetkan partisipasi 4000 kendaraan untuk mengikuti program pemutihan ini.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah setempat juga telah mengaktifkan pelayanan Samsat keliling di berbagai Kabupaten hingga larut malam. Hal ini sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat yang ingin memanfaatkan kesempatan ini tanpa terkendala waktu.

"Kita saat ini sudah membuka pelayanan Samling (samsat keliling) hingga malam hari. Kemarin di Bengkulu Utara, Gubernur sendiri yang memimpin Samling hingga malam, sebagai komitmen kita untuk mencapai target," kata Haryadi.

Program Pemutihan Pajak ini berlangsung hingga 30 November mendatang, mencakup pembebasan pokok tunggakan dan denda PKB, serta kemudahan dalam pengurusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar