Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Pemprov Bengkulu Siap Mediasi Konflik Izin Tambang di Air Berau

Bens Indonesia, Bengkulu - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri, menerima audiensi Badan Pengelola Sungai (BPS) Air Berau Kecamatan Pondok Suguh Kabupaten Mukomuko. 

Audiensi ini bertujuan untuk mengatasi konflik terkait izin pertambangan yang dikelola oleh CV Kenzi, yang disebut tidak memenuhi syarat menurut pihak BPS.

Isnan Fajri mengungkapkan, bahwa Pemerintah Provinsi akan menjembatani proses mediasi antara pihak terkait agar konflik tidak meruncing. Menurutnya, konflik ini bermula dari klaim Badan Pengelolaan Sungai yang menyatakan izin CV Kenzi tidak sah karena tidak melibatkan masyarakat setempat.

"Saat ini, tim dari Pemerintah Provinsi sudah melakukan penelusuran terkait validitas izin tambang tersebut. Meskipun ada laporan bahwa izin tersebut sudah ada dari Pemerintah Desa dan adat setempat, masih ada penolakan dari sebagian masyarakat," ujar Isnan, Rabu (19/6/2024).

Disisi lain, Ketua Badan Pengelolaan Sungai Air Berau dan Lubuk Bento, M. Yakin, menegaskan bahwa izin CV Kenzi tidak sah karena tidak melibatkan masyarakat terkait, yang dianggap melanggar hukum adat di dua desa tersebut.

"Kami meminta Pemerintah Provinsi untuk menghentikan dan mencabut izin dari CV Kenzi untuk menghindari potensi konflik sosial yang lebih besar," tambah M Yakin.

Konflik ini menunjukkan kompleksitas dalam mengelola sumber daya alam yang berkelanjutan, di mana pihak-pihak terkait memiliki pandangan yang berbeda terhadap perlindungan lingkungan dan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan sumber daya alam. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar