Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menyatakan bahwa meskipun sudah dapat dilalui, jalan tersebut masih licin dan material tanah di sekitarnya belum sepenuhnya bersih. Oleh karena itu, sistem buka-tutup diterapkan untuk sementara waktu.
Herwan Antoni juga menambahkan bahwa penanganan longsor di Desa Talang Ratu merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Lebong, Pemda Provinsi, dan Forkopimda yang telah bekerja keras sejak beberapa hari sebelumnya.
Hal ini menghindarkan kemungkinan seperti kejadian pada pagi hari yang sama, di mana jenazah seorang warga Lebong harus ditandu karena ambulans tidak dapat melintas akibat kondisi jalan yang belum memungkinkan.
BPBD Provinsi Bengkulu telah menghubungi PUPR Provinsi Bengkulu untuk meminta bantuan tambahan alat excavator guna mempercepat pembersihan material longsor. Meskipun demikian, waktu tempuh alat tersebut hingga lokasi diperkirakan antara 6 hingga 8 jam. Masyarakat diminta tetap waspada dan berhati-hati saat melintasi area yang terkena dampak longsor. [Hsn]
0 Komentar