Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Eliza Fitriah Resmi Gantikan Nata Dinata

Bens Indonesia, Rejang Lebong - Terhitung sejak Senin (4/3), Eliza Fitriah dari Partai Perindo resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Rejang Lebong (RL). Ini setelah dilaksanakannya Pergantian Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Istimewa. Eliza mengisi kekosongan kursi DPRD RL yang ditinggalkan oleh Nata Dinata Partai Perindo Dapil I, karena meninggal dunia.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD RL, Mahdi Husen, SH., M.Si., bersama dengan Wakil Ketua I dan II, Surya, ST., MM., dan Edy Irawan HR, SP. Sementara, dari Pemkab RL dihadiri Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid, SH., M.Si., yang mewakili Bupati RL serta dihadiri Anggota Forkopimda RL dan Kepala OPD RL.

Eliza Fitria resmi menjabat berdasarkan Keputusan Gubernur Bengkulu No. A.27.B1/2024 yang dikeluarkan tanggal 26 Januari 2024.

Setelah prosesi pengambilan sumpah, Eliza melakukan penandatanganan berita acara dan dipasangkan pin Anggota DPRD, sebelum akhirnya mengambil tempatnya di kursi DPRD, yang disambut hangat oleh rekan – rekan legislatif lainnya.

Dalam sambutannya, Mahdi Husen mengingatkan Eliza Fitriah tentang pentingnya memahami tugas dan tanggung jawab sebagai Anggota DPRD serta pentingnya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. 

"Selamat kepada bu Eliza Fitriah yang baru dilantik. Saya ingatkan agar ibu dapat mempelajari tugas pokok dan fungsi sebagai Anggota DPRD. Berikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena tugas ini merupakan amanah dari masyarakat. Mantapkan koordinasi antar anggota dan pimpinan,’’ pesan Ketua DPRD RL.

Selain itu, Mahdi juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi almarhum Nata Dinata yang telah meninggal, 18 Agustus 2023 lalu.

Mahdi Husen menekankan bahwa proses pergantian Anggota DPRD telah mengikuti semua prosedur yang ditetapkan, dengan Eliza Fitriah menjadi pengganti yang memenuhi kriteria. 

Pelantikan ini sudah diatur berdasarkan aturan yang berlaku yang mengatur pengambilan sumpah maksimal 60 hari setelah keputusan Gubernur diterbitkan,” pungkas Mahdi. [Ifan/adv]

Posting Komentar

0 Komentar