Pasalnya, saat Gubernur akan menandatangani surat serah terima bantuan keuangan untuk sebelas partai politik, ditemukan beberapa nama pimpinan partai politik yang sudah berganti, namun masih tercantum nama pimpinan yang lama.
"Kesbangpol dan pimpinan partai politik, tolonglah kerja samanya. Tadi saya sangat terganggu karena seharusnya Kesbangpol itu adalah intelijennya pemerintah daerah, telinganya juga harus tajam seperti partai politik. Bahkan sebelum terjadi perubahan, Kesbangpol sudah harus tahu," tegas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Rabu (5/6/2024).Lebih lanjut, Gubernur mengatakan agar hal seperti ini tidak terulang lagi, karena kegiatan ini di tingkat provinsi dan dilaksanakan di gedung daerah, bukan di tingkat kelurahan.
Pada kesempatan itu juga, Gubernur mengingatkan Kesbangpol agar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota terkait besaran bantuan keuangan untuk partai politik. Ia menekankan pentingnya menghindari kesenjangan antara satu kabupaten dengan kabupaten lainnya.
"Saya ingatkan Banpol itu jangan sampai terjadi perbedaan dengan Kabupaten/Kota. Misalnya kalau jumlah per suara Rp.3.500 di kabupaten lainya jangan sampai dibayar hanya Rp.1.500 per suara. Hal ini juga termasuk peran Kesbangpol Provinsi Bengkulu, guna meningkatkan kualitas administrasi dan kerjasama demi kelancaran kegiatan pemerintahan," ujar Rohidin Mersyah. [Hsn]
0 Komentar