Yongki membeberkan, kuat dugaan anggota keluarganya mendapatkan intimidasi dari dua orang preman, pasca laporan BIDIK soal indikasi penyelewengan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di desa tersebut.
"Diduga oknum Kades ** yang kirim preman ke rumah saya di Kelampadu, ketemu orang tua saya," ujar Yongki.
Dia menambahkan, oknum preman tersebut datang ke rumahnya disinyalir atas permintaan oknum Kades di Payaraman. Dua orang tak dikenal itu ke rumah mengaku adek Kades ** dengan nada intimidasi dan mengancam," imbuhnya.
Lebih lanjut Yongki menegaskan jika ingin menemuinya silakan saja menunggu dirinya pulang. Dimana pada saat ini, Yongki mengaku masih berada di Jakarta untuk sebuah urusan.
"Kalau memang mau cari saya, tunggu saya pulang, dimana mau ditemui saya temui, jangan dengan cara mengintimidasi keluarga saya seperti ini. Saya siap kok, kapan saja, kalau mau ketemu saya," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, BIDIK Provinsi Sumatera Selatan mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang oknum Kades di Kabupaten Ogan Ilir.
Oknum tersebut diduga kuat menyelewengkan dana pembangunan Raga Desa atau Pagar Voly di desanya.
Ketua BIDIK Sumsel, Yongki Ariansyah membeberkan, berdasarkan informasi yang didapat dan temuan di lapangan terkait Pembangunan Raga Desa (Pagar Voly) di Desa tersebut rupanya telah dikeluhkan masyarakat setempat.
"Terlebih lagi pembangunan itu menggunakan Dana Desa yang diduga kuat telah terindikasi adanya penggelembungan dana atau mark up dan jelas ini bisa merugikan keuangan negara," ungkap Yongki.
Sambung Yongki, hal ini nyatanya juga turut dikeluhkan masyarakat setempat. "Berdasarkan data yang kami peroleh, bahwa anggaran sebesar Rp216.281.250, untuk pembangunan pagar voly yang terkesan dikerjakan asal-asalan tidak sesuai SPEK dan RAB," terangnya.
Beberapa tokoh masyarakat desa tersebut bahkan ikut mengeluhkan pembangunan pagar voly tersebut, karena tidak sesuai dengan biaya yang dibelanjakan seperti harga bahan baku dan biaya upah tukang.
"Terlebih lagi informasi yang kami peroleh, uang tersebut dibelanjakan sendiri oleh oknum Kades, sementara swakelola hanya dijadikan dalil," terangnya.
Yongki menuturkan, pihaknya sendiri sempat mengkonfirmasi langsung kepada oknum kades yang mengaku punya toko sendiri. "Saya punya toko pak," ungkap Yongki menirukan perkataan oknum Kades kepada tim BIDIK.
Lebih lanjut Yongki juga menjelaskan, indikasi penyelewengan kian menyeruak setelah memperoleh informasi dari seseorang yang mengaku sebagai kepala tukang pada kegiatan pembangunan Raga Desa Pagar Voly.
Biaya upah tukang untuk pembangunan pagar voly tersebut dianggarkan sebesar Rp47 juta. Namun, pada kenyataannya tukang hanya menerima Rp12 juta untuk upah kerja sebanyak 3 tahap sampai selesai.
"Untuk upah tukang saja di sini sudah terindikasi terjadi mark-up Rp35 juta," singgungnya.
Sedangkan untuk belanja bahan baku senilai Rp169.281.250 terdiri dari 45 batang Pipa Galvanis ukuran 3 inc, 87 batang Pipa Galvanis ukuran 2 inc. Lalu, 15 karung Semen Baturaja, 3 kubik pasir, 3 kubik koral, 13 roll kawat harmonika, dengan rincian semua bahan baku lebih kurang Rp110 juta.
"Maka di sini dapat kita hitung uang yang diduga diselewengkan oknum Kades atas selisih upah dan belanja bahan baku pada Pembangunan Raga Desa Pagar Voly lebih kurang Rp94 juta," jelasnya.
Lebih lanjut Yongki, aktivis anti korupsi dari organisasi BIDIK ini akan melaporkan temuannya ke Penegak Hukum.
"Kita meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Ogan Ilir serta Inspektorat Ogan Ilir untuk segera memanggil oknum Kades tersebut guna diperiksa dan dimintai keterangannya," harap Yongki.
Selain itu, Yongki turut mendesak APH untuk segera menerjunkan tim ke lapangan untuk memeriksa bangunan dan penggunaan Dana Desa di desa tersebut yang sudah jelas ada indikasi kerugian negara.
"Mohon kepada bapak Ibnu Hardi selaku Inspektorat Ogan Ilir, untuk segera audit secara rinci penggunaan Dana Desa di Desa S (nama desa untuk sementara masih disamarkan, Red), kalau tidak mampu melakukan pemeriksaan tersebut maka silahkan mundur dari jabatannya,” pungkasnya. [Hadi]
0 Komentar