Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Ratusan Massa Hantarkan Bacakada Muba Jalur Independen Sumadi - Madali

Bens Indonesia, Muba - Teriakan menggema di Kantor Komisi Pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Banyuasin yang meneriakkan Sumadi Bupati Madali Wakil Bupati. Yel-yel tersebut di Pimpin Ketua Ormas Laskar Merah Putih Kabupaten Musi Banyuasin, Satoto Waliun, di halaman Kantor KPU Muba jalan Sekayu Muara Teladan, Minggu (12/05/2024). 

Ratusan massa yang terdiri dari tokoh masyarakat dan simpatisan Sumadi-Madali (SM) menghantarkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muba dari Jalur Independen Pasangan M Sumadi - Madali (SM). 

Sumadi MS, SE., M.Si., menyampaikan alasan mengapa mencalonkan diri melalui jalur Independen Karena ingin dekat dengan masyarakat karena sumber aspirasi dari masyarakat.

Lanjutnya, akan mencapai cita cita sesuai dengan lagu Mars Muba yaitu membangun daerah di seluruh Muba mandiri swadaya aman sentosa, meningkatkan  pembangunan di segala bidang untuk mencapai tujuan Muba dimasa depan adil makmur dan sejatera. 

"Alhamdulillah, kami telah menyiapkan dukungan dari masyarakat sebanyak 42.000 yang tersebar di Kabupaten Musi Banyuasin. Mari kita membangun Muba, menangnya saya adalah kemenangan kita bersama," ungkapnya. 

Ketua komisi Pemilihan umum (KPU) Musi Banyuasin, M Sigit Nugroho, S.Pd., SH., didampingi Anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Muparid, ST., menyampaikan "Bahwa pada hari ini kami kedatangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati dari jalur independen pasangan M Sumadi MS, SE., M.Si., dan Madali, SKM., MM., Pasang SM kami terima dengan baik," ujarnya. 

Sigit menyampaikan, bahwa berdasarkan instruksi KPU RI, bahwa untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati melalui Jalur independen maupun di usung oleh Partai untuk memudahkan pendaftaran kami mengunakan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Padahari ini belum sepenuhnya dilakukan oleh pasangan Calon Independen SM akan tetapi masih ada kesempatan sampai jam 00:00, untuk mendaftarkan diri dan di upload di aplikasi Silon.

"Untuk dukungan melalui Jalur independen di lima belas Kecamatan di Kabupaten Muba minimal 8 Kecamatan yang mendukung dengan jumlah dukungan sebanyak 41.509 dalam bentuk dukungan pada calon independen harus berupa KTP dan surat pernyataan," jelasnya. [Hadi]

Posting Komentar

0 Komentar