Hal ini berbanding terbalik ketika jajaran Polda Sumsel turun tangan, tercatat dua lokasi penggrebekan ditemukan ratusan ton BBM ilegal. Saat itu, polisi menemukan sebanyak tujuh tangki BBM yang kapasitasnya mulai dari 9 ton hingga paling besar 48 ton.
Ditemukan juga tujuh buah baby tank masing-masing kapasitas 1 ton, enam buah tangki petak kapasitas masing-masing 2 ton.
Selain tangki, polisi menemukan sebuah alat filter press dan pull meter beserta tiga unit mesin pompa berikut selang-selangnya.
"Digudang satunya lagi ada sebanyak 323 baby tank masing-masing kapasitas 1 ton," ungkap Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, Akbp. Tito Dani, ketika itu.
"Kemudian ada 12 baby tank kapasitas seribu liter untuk bleaching (penjernih BBM), delapan unit mixer, empat buah selang panjang 20 meter dan dua buah mesin pompa," bebernya.
Di TKP kedua, polisi mendapati 170 baby tank dalam keadaan kosong, tiga baby tank berisi BBM, 21 drum, dua tangki besi kapasitas 30 ton, satu tangki besi kapasitas 16 ton, semunya dalam keadaan kosong.
Sedangkan Polres Ogan Ilir sendiri hingga saat ini belum pernah melakukan penggrebekan seperti yang dilakukan Polda Sumsel. Padahal lokasi penimbunan minyak bersubsidi tersebut berada diwilayah hukum Polres Ogan Ilir.
Dan lebih ironis lagi, gudang penimbunan BBM ilegal itu tidak jauh dari Mako Polres Ogan Ilir.
Baru- baru ini ada 8 gudang BBM Ilegal yang dilakukan pembongkaran Polres Ogan Ilir. Namun ironisnya, yang dibongkar hanya pagar-pagar seng tanpa ada setetes pun BBM ilegal didalamnya.
Hal ini semakin menimbulkan asumsi negatif bagi aparat Polres Ogan Ilir dibawah pimpinan Akbp. Andi Baso Rahman. [Hadi]
0 Komentar