Tak hanya mengembalikan formulir pendaftaran, Muhammad Ibrahim melalui kuasa pemegang mandatnya, Syaipul, juga melakukan pelengkapan berkas yang merupakan syarat untuk mengikuti penjaringan yang sebelumnya sudah ditentukan oleh DPD PAN Muratara.
Dikonfirmasi, Ketua Tim Penjaringan DPD PAN Muratara, Zainal Abidin, SE., menjelaskan jika saat ini DPD PAN Muratara telah menerima pengembalian formulir pendaftaran dari empat kandidat Bakal Cakada yang sebelumnya telah mengambil formulir di Rumah PAN Muratara beberapa waktu lalu.
"Alhamdulilah, sudah ada empat Kandidat yang mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan. Mereka diantaranya yaitu, Efriyansyah, Khairul Alamsyah, Rehal Ikmal dan Muhammad Ibrahim," jelas Zainal Abidin.
Sementara itu, Ketua DPD PAN Muratara, I Wayan Kocap, M.Si., sebelumnya mengatakan jika sejauh ini DPD PAN Muratara masih menunggu kandidat - kandidat Bacakada lain yang ingin mendaftar ikut penjaringan maupun kandidat - kandidat lain yang akan melakukan pengembalian formulir pendafataran ke DPD PAN Muratara hingga tanggal 22 Mei 2024 mendatang.
"Sejauh ini yang sudah mengambil formulir sudah ada tujuh orang kandidat. empat diantaranya sudah mengembalikan formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan," ujar Wayan.
Dijelaskan Wayan, bagi kandidat yang sudah resmi mendaftar nantinya akan melalui tahap seleksi fit and proper test yang akan melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya.
"Sehingga, calon yang terpilih untuk di usung PAN Muratara nantinya akan benar - benar tepat sebagai calon pemimpin di Muratara yang mumpuni dan berkualitas," tegas Wayan. [rls]
0 Komentar