"Kami dari GMPI menggelar aksi unjukrasa damai di Mabes Polri, bertujuan membawa harapan yang luar biasa untuk kesejahteraan sedia kala," kata Diran selaku Koordinator Aksi.
Diran melanjutkan, ada tiga tuntutan yang dibawa dalam aksi tersebut yakni :
1. Mendukung Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020 lalu, yang kini telah memasuki proses tahapan penyidikan di Bareskrim Polri.
2. Meminta Kepada penyidik DITTIPIDEKSUS Bareskrim Polri untuk segera memeriksa Oknum yang terlibat, baik Notaris, Komisaris Utama Bank Sumsel Babel serta oknum Pemerintah yang terlibat baik aksi yang ada di Bangka Belitung maupun oknum Pemerintah yang ada di Sumsel meskipun melibatkan Eks Gubernur Sumsel.
3. Meminta penyidik DITTIPIDEKSUS Bareskrim Polri untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan pemalsuan dokumen Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel tahun 2020.
"Eks Gubernur Sumsel diduga kuat terlibat kasus RUPS Bank Sumsel Babel," ungkapnya.Dalam seruan aksi tersebut, dia juga meminta agar tangkap dan periksa HD yang diduga terlibat dengan kasus RUPS LB Bank Sumsel Babel. [Hadi]
0 Komentar