Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Bravo.. !! Tim Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Gudang Minyak Ilegal di Ogan Ilir

Bens Indonesia, Ogan Ilir - Jajaran Polres Ogan Ilir diduga selalu kecolongan saat membongkar gudang yang disinyalir menyimpan minyak ilegal di wilayah hukum Kabupaten Ogan Ilir.

Pasalnya, beberapa kali melakukan operasi membongkar gudang diduga minyak ilegal di wilayah kerjanya namun aparat Polres Ogan Ilir selalu tak membuahkan hasil menggembirakan.

Hampir di setiap operasi penindakan, gudang yang dibongkar justru sudah lama tak difungsikan, dan tak seorang pun pemilik gudang minyak ilegal yang diamankan.

Berbeda ketika jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) yang bergerak, biasanya menuai hasil di mana setiap mendatangi gudang minyak ilegalnya selalu berhasil.

Informasi yang berhasil dihimpun, puluhan ton minyak ilegal berhasil diamankan, dua mobil truk, satu mobil pickup, dan satu mesin pompa di gudang minyak ilegal di Desa Pulau Semambu tepatnya di pinggir jalan Lintas Timur KM24.

Tak hanya itu, kabarnya beberapa orang juga digiring ke Polda Sumsel untuk diminta pertanggungjawabannya terkait gudang minyak ilegal tersebut.

Ironisnya lagi, gudang yang digerebek pihak Polda Sumsel ini, sebelumnya sudah pernah dibongkar pihak Polres Ogan Ilir, tapi tak ada hasil. 

Sehingga hal ini mengundang tanda tanya besar oleh banyak pihak, kenapa ketika digrebek Polda Sumsel didapati barang bukti dan oknum yang diduga kuat bertanggungjawab. Namun saat sebelumnya dibongkar pihak Polres Ogan Ilir tidak ada hasil sama sekali.

Menurut rilis tertulis Polda Sumsel, pihak Polda Sumsel telah melakukan penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM Ilegal di Ogan Ilir oleh Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Pihak personel Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Jalan Raya Palindra KM24, Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.

Operasi yang dipimpin oleh Akbp. Bagus Suryo Wibowo, S.Ik., ini berlangsung pada Rabu (29/5/2024) sekitar pukul 00.30 wib. Akbp. Bagus turut didampingi Kompol. M Indra Prameswara, S.Ik., Iptu. Irawan Adi Candra, SH., Iptu. Dr. Hendri Prayudha, SH., M.Si., Aiptu, Manijo, SH., Aipda. Eko Jaya, S.ST., Bripka. Markos S, SH., Bripka. Ricky Andika E, dan Brigadir. Doddy Indra Putra, S.Kom.

"Setelah mendatangi lokasi yang diduga sebagai gudang penyimpanan BBM ilegal, personel menemukan pengurus gudang, Sdr. Dedi, tidak berada di tempat," ungkap Kasubid Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel, Akbp. Bagus Suryo Wibowo. 

Namun, mereka berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang signifikan, antara lain: Mobil Daihatsu Grandmax nopol BG 8414 NX berisi 11 drum kaleng kapasitas 200 liter, total sekitar 2200 liter BBM.

Mobil truk Isuzu Elf nopol BG 8925 OW dengan tangki kapasitas 10.000 liter dan 6 dirijen kapasitas 35 liter, total sekitar 10.210 liter minyak sulingan.

Mobil truk Mitsubishi Colt Diesel nopol BG 8854 MJ dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan. Mobil truk nopol BG 8838 BD dengan tangki kapasitas 10.000 liter minyak sulingan.

Baby tank kapasitas 1.000 liter berisi 200 liter BBM warna kekuningan menyerupai solar.13 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna kekuningan menyerupai solar.

Lalu 2 baby tank kapasitas 1.000 liter berisi penuh BBM warna hijau menyerupai pertalite, 3 kaleng zat pewarna warna hijau.

"Pompa air merek Shimizu dengan selang panjang 5 meter. 2 pompa merek Yamaha Pro dengan selang panjang 10 meter. Pompa merek Kyodo dengan selang panjang 10 meter," tukasnya. [Hadi]

Posting Komentar

0 Komentar