Hal itu disampaikan Asisten II Setda Provinsi Bengkulu, RA Denny, pada waktu memimpin rapat untuk mengkoordinasikan langkah-langkah tersebut, yang melibatkan Tim Satuan Tugas Aman, Tertib, Rapi Bersih (Mantab), serta berbagai dinas dan instansi.
"Proses penataan akan berlangsung sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Bengkulu, termasuk di kawasan Areal Peruntukan Lain (APL) dan Hak Pengelolaan Lain (HPL), dan dijadwalkan akan dimulai setelah perayaan Lebaran," tegas RA Denny, Rabu (3/4/2024).
Kadis Pariwisata Prov Bengkulu, Murlin Hanizar. |
Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan pengalaman wisata bagi pengunjung. Sebelumnya, pada September 2023, Pemerintah telah melakukan sosialisasi kepada pedagang untuk memindahkan tempat usaha mereka.
"Langkah ini dilakukan untuk memastikan penataan kawasan Pantai Panjang berjalan lancar dan tertib," ujar Murlin Hanizar. [Hsn]
0 Komentar