Penjaringan ini resmi dibuka setelah DPD PAN Muratara menggelar rapat pembentukan Panitia Penjaringan Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2024, Minggu (21/4) siang.
"Dari hasil rapat tadi, untuk Ketua Tim Penjaringan yaitu Pak Zainal Abidin. Tim Penjaringan yang kita bentuk melibatkan semua pengurus harian DPD PAN Muratara serta pengurus DPC PAN se Muratara. Sedangkan untuk jadwal pendaftaran penjaringan kita buka mulai 22 April 2024 dan jadwal pengembalian berkas serta kelengkapan persyaratan terakhir pada 22 Mei 2024 mendatang," ujar Ketua DPD PAN Muratara, I Wayan Kocap, M.Si., didampingi Sekretaris DPD PAN Muratara, Ahmad Abrori, SH., dan Ketua Tim Penjaringan, Zainal Abidin.
Dijelaskan Wayan, Balon Bupati maupun Wabup yang mendaftar dan mengembalikan berkas pendaftaran nantinya akan menjalani seleksi fit and proper test yang akan melibatkan beberapa elemen masyarakat, seperti akademisi, praktisi hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama dan sebagainya. Sehingga, calon yang terpilih untuk di usung PAN Muratara nantinya akan benar - benar tepat sebagai calon pemimpin di Muratara yang mumpuni dan berkualitas.
"Siapapun sosok masyarakat yang memenuhi persyaratan sesuai PKPU dan berminat untuk maju sebagai Bupati ataupun Wakil Bupati melalui perahu pengusung partai politik bisa mendaftar di PAN Muratara. Kita buka peluang seluas luasnya. Sebab saat ini PAN Muratara pada Pileg Februari lalu meraih tiga kursi dan sangat memungkinkan untuk menjadi parpol pengusung bersama Parpol lain," jelas Wayan.
Ditambahkan Wayan, tim penjaringan hanya bertugas melakukan seleksi serta merekomendasikan beberapa nama kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN berdasarkan hasil seleksi dan yang memutuskan tetap DPP.
Kendati begitu, tidak menutup kemungkinan PAN Muratara kedepannya akan menggusung kadernya sendiri untuk maju sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Muratara pada Pilkada 2024 ini.
"Bagi Balon Bupati dan Wakil Bupati yang akan mendaftar dan ingin mengetahui lengkap persyaratannya, silahkan datang langsung ke rumah PAN di Kecamatan Muara Rupit. Jadi, masyarakat umum bisa datang mendaftar ke Rumah PAN Muratara secara mandiri, baik sebagai Balon Bupati atau Balon Wakil Bupati saja, atau bahkan bisa berpasangan," ujar Wayan. [BN1]
0 Komentar