"Pada hari pertama pertama rapat pleno akan membacakan agenda, tata tertib rapat, mekanisme dan pembacaan hasil rekapitulasi dari Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu," ungkap Rusman Sudarsono.
Dikatakannya dalam rapat pleno, apabila ada perselisihan hasil perhitungan suara dari rekapitulasi di Kabupaten/Kota, maka akan dilakukan perbaikan dan koreksi bersama. Namun, sejauh ini tidak ada perselisihan hasil perhitungan suara dari Partai Politik.
Rusman berharap, rapat pleno dari hari pertama sampai akhir tanggal 8 Maret nanti berjalan lancar. [Hsn]
0 Komentar