Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Habis Masa Jabatan di 2023, Ridwan Nurazi Masih Menjabat Komut Bank Bengkulu, Pengawasan OJK Jadi Sorotan

Bens Indonesia, Bengkulu - Meskipun masa jabatannya telah berakhir pada tahun 2023, Ridwan Nurazi masih tetap menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu hingga hari ini.

Hal ini memunculkan tanda tanya besar terkait pengawasan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi situasi ini. Publik menyoroti peran OJK dalam mengawasi dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi terkait kepemimpinan di lembaga keuangan. 

Sejumlah pihak menekankan, pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan dan pemilihan pimpinan di Bank Bengkulu, terutama setelah masa jabatan resminya berakhir.

Komisaris utama Bank Bengkulu, Ridwan Nurazi, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (28/3/2024) menyampaikan, bahwa Jabatan Komisaris Utama pada saat ini bukan sebagai pelaksana tugas atau PLT. Berikut kutipannya.

"Saya bukan Plt, tetapi jabatan definitif, sampai dengan calon pengganti saya (pk. Alfian) lulus dari fit n proper OJK. Begitu pk. Alfian lulus fit n proper mjd Komisaris Utama dari OJK, saya menjadi Komisaris biasa. Begitu bunyi keputusan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham)," ungkap Ridwan Nurazi.

Ridwan Nurazi mengakui, bahwa masa jabatannya berakhir di tahun 2023. Namun hasil RUPS LB sekitar bulan Oktober 2023 lalu memutuskan, bahwa dirinya masih sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu.

Terkait kapan hasil fit n proper test diumumkan, Ridwan Nurazi tidak paham, namun dia mengatakan biasanya tiga sampai enam bulan tergantung OJK.

"Hanya OJK yang tahu kapan jadwalnya? Kita tidak ada yang tahu, biasanya paling lama 3 bulan setelah berkas pak Alfian lengkap diusulkan ke OJK," ujar Ridwan Nurazi.

Sementara isu kontroversial muncul di tengah masyarakat, terkait jabatan Ridwan Nurazi sebagai Komisaris Utama Bank Bengkulu. Muncul dugaan adanya tukar-menukar jabatan antara Ridwan Nurazi dan Alfian yang diduga berdampak negatif pada kinerja Bank Bengkulu.

Meskipun belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait, spekulasi tersebut telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat terhadap stabilitas dan kredibilitas lembaga keuangan tersebut. 

Publik menuntut klarifikasi dan transparansi dari pihak terkait, untuk mengatasi kebingungan dan kekhawatiran yang berkembang. 

Publik juga menginginkan jaminan bahwa proses kepemimpinan di lembaga keuangan dilakukan dengan integritas dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar