Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Bawaslu Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bens Indonesia, Bengkulu - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Senin (25/3/2024) menggelar dua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif pemilihan umum di ruang sidang Bawaslu.

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah, M.Pd.I., menyampaikan kedua sidang pemeriksaan tersebut dari Kabupaten Bengkulu Utara yakni temuan Bawaslu Bengkulu Utara dengan terlapor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Arga Makmur. Sedangkan sidang pemeriksaan kedua temuan Bawaslu Kabupaten Bengkulu Utara dengan telapor PPK Air Padang.

"Hari ini kita menggelar dua sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu. Untuk kasus yang pertama di Argamakmur terkait formulir D tidak masuk di dalam sampul tapi langsung dimasukan ke dalam box. Sedangkan kasus yang kedua terjadi print out D hasil berbeda dengan si rekap," ungkap Fahamsyah.

Hari ini juga, usai sidang pemeriksaan, sidang kembali digelar dengan pembuktian.

"Jika ternyata terbukti bersalah melanggar administrasi maka akan diberikan teguran dan peringatan agar tidak mengulangi lagi pada Pemilu yang akan datang, mengingat tahapan Pemilu sudah selesai jadi hanya bersifat teguran," ujar Fahamsyah. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar