Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Afika Didampingi Kuasa Hukum Bantah Tudingan Intimidasi Warga dan Tutup Akses Jalan

Bens Indonesia, Muratara - Pernah kita dengar soal fitnah lebih kejam dari pembunuhan, inilah yang tengah dirasakan oleh Afika alias Ikel, warga Desa Suka Menag, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (15/3/2024).

Baru-baru ini beredar pemberitaan yang diduga berisi fitnah yang ditayangkan oleh salah satu media online di Muratara, yang menuding Ikel Caleg Nasdem terpilih melakukan penutupan jalan warga. Tidak hanya itu, Ikel juga dituding telah melakukan intimidasi terhadap warga hingga terancam dilaporkan ke ranah hukum.

Mirisnya lagi, dalam pemberitaan yang beredar itu, Kades Sukamenang mengatakan, bahwa sudah melakukan 5 kali mediasi dengan saudara Ikel dan tidak menemukan titik terang.

Namun saat dikonfirmasi, Afika alias Ikel, Caleg Nasdem itu dengan tegas membantah atas tudingan telah melakukan penutupan jalan dan mengintimidasi warga.

"Semua tuduhan itu tidar benar, saya tidak ada menutup akses jalan warga, itu Fitnah. Apa lagi sampai melakukan intimidasi terhadap masyarakat, itu sangat tidak mungkin," ujarnya saat dibincangi awak media.

Ikel mengatakan, di atas lahan pribadi miliknya saat ini telah dijadikan perkebunan kelapa sawit, dan tidak ada larangan untuk warga melintas di kebun miliknya itu.

Sambung Ikel, saat ini di areal perkebunan miliknya itu sedang dilakukan Steking dan Land Clearing. Dan, pada saat itu Ikel berada di desa, dikarenakan kesibukannya di urusan Pemilu.

Terkait pernyataan Kades Sukamenang yang menyebut telah dilakukan 5 kali mediasi dengan saudara Ikel dan tidak menemui titik terang dalam pemberitaan, hal ini juga dibantah oleh Ikel. Menurutnya, pernyataan Kades Sukamenang itu telah melakukan pembohongan publik.

"Sama-sama kita ketahui, sudah sangat jelas Kades Sukamenang diduga telah melakukan pembohongan publik. Saya tegaskan, tidak pernah sekali pun diundang untuk mediasi, apalagi sampai 5 kali seperti yang dikatakan oleh Kades di Pemberitaan itu," tegasnya.

Dari peristiwa ini Afika alias Ikel merasa sangat dirugikan, karena dirinya telah difitnah secara terang-terangan dimuka publik.

Diketahui, Afika alias Ikel merupakan salah satu Caleg terpilih dari Partai Nasdem untuk DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara. Dengan kejadian ini, menyebabkan Ikel mendapat teguran dari pimpinan Partainya.

Lebih lanjut Ikel juga mengatakan, dirinya ikut nyaleg karena dorongan dari masyarakat. "Ketika terpilih menjadi DPRD, saya berharap bisa mewakili suara masyarakat nantinya, agar saya bisa berbuat lebih banyak untuk masyarakat," tutur Ikel dengan mata berkaca kaca. 

Jadi tidak mungkin, sambungnya, jika ia telah melakukan intimidasi dan menutup akses jalan ke kebun warga seperti yang telah dituduhkan dalam pemberitaan tersebut. "Saya menduga, ini ada oknum yang sengaja memotori salah satu media online untuk menyebarkan berita fitnah ini," imbuhnya.

Ikel yang didampingi Kuasa Hukum, Dian Burlian, SH., MA., mengambil sikap guna melaporkan peristiwa ini ke Polres Musi Rawas Utara agar kasus ini dapat di proses secara hukum.

Dian Burlian, SH., MA., mengatakan tidak ada larangan bagi Warga melintas di lahan milik kliennya (Ikel, red) selama ini. "Kita sangat menyayangkan, terkait pemberitaan yang telah menuding/menuduh kliennya (Ikel, red) seperti memvonis, tanpa mengutamakan azas praduga tak bersalah," tegas Dian Burlian, SH., MA. 

Kuasa Hukum dari Afika ini turut mempertanyakan bukti bahwa kliennya telah melakukan penutupan akses jalan dan mengintimidasi warga, seperti yang dituduh dalam pemberitaan itu. "Jika hal ini tidak terbukti, maka kami katakan ini adalah fitnah," cetusnya.

Tidak hanya itu, dalam pemberitaan yang beredar oknum Kades Sukamenang dengan lantang mengatakan, bahwa sudah melakukan mediasi sebanyak 5 kali dengan saudara Ikel, namun tidak menemui titik terang.

"Hal ini dibantah oleh klien kami ( Ikel-red ), dia tidak pernah melakukan mediasi dengan pihak oknum Kades Sukamenang, apa lagi sampai lima (5) kali seperti yang dikatakan dalam pemberitaan yang beredar," papar Dian. 

Melihat persoalan tersebut, Dian Burlian, SH., MA., menduga oknum Kades Sukamenang memiliki niat jahat terhadap kliennya, yang dengan sengaja menyebarkan informasi bohong di pemberitaan. "Semoga apa yang menjadi dugaan kami ini salah. Percayalah, secepat apapun kebohongan berlari, maka kebenaran akan selalu dapat mengejar dan mendahuluinya.

Ia berpesan, walaupun kita di fitnah dan di perlakuan tidak baik oleh orang lain, kita tetap akan terus memperlakukan orang lain dengan baik, karena Allah SWT bersama kita," pungkas Dian diakhir bincangnya dengan awak media [rls]

Posting Komentar

0 Komentar