Pemusnahan surat suara rusak dan berlebih di semua tingkatan tersebut disaksikan, Bawaslu Kota Bengkulu, Kejari Bengkulu, Pengadilan, Bengkulu, Polri, TNI dan Pemerintah Kota Bengkulu.
"Surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Calon Presiden dan Wakil Presiden RI, Calon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kota Bengkulu," kata Ketua KPU Kota Bengkulu, Rayendra Firasad.
Sambung Rayendra, proses pemusnahan logistik Pemilu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, guna mencegah penyalahgunaan atau pelanggaran yang mungkin terjadi jika logistik tersebut tetap disimpan dalam kondisi yang tidak terawat.
Lanjut Rayendra, pemusnahan tersebut dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan audit yang ketat dan sesuai dengan komitmen KPU dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap proses Pemilu.
Oleh karena itu, Rayendra mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berpartisipasi dalam memastikan kelancaran Pemilu.
Rayendara menambahkan, hari ini juga KPU Kota Bengkulu mendistribusikan seluruh logistik Pemilu 2024 seperti surat suara, kotak suara, bilik suara dan lainnya tiba di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah tersebut hari ini (13/2).
"Pada hari ini juga, seluruh logistik Pemilu di Kota Bengkulu disampaikan ke Kantor Camat, Kantor Kelurahan dan ke TPS dengan pengawasan yang ketat oleh Bawaslu, TNI/ Polri dan Linmas," sampai Rayendra Firasad. [Hsn]
0 Komentar