Icuk yang merupakan Warga Desa Tanjung Raja selaku pemilik lahan yang diduga telah diserobot oleh pihak PT BKL pada (11/6/2023), ikut turun langsung pada Senin (18/12), memblokir jalan PT BKL tersebut. Beberapa kali upaya mediasi dilakukan antara Icuk dan PT BKL, namun hingga hari ini tak kunjung menemukan penyelesaian.
"Memang benar kami telah menjual 1,05 hektar lahan kepada PT BKL. Tapi pada kenyataannya, PT BKL tak hanya menggarap lahan 1,05 hektar yang telah diperjualbelikan, tapi juga telah menggarap kebun sawit saya seluas 1,15 hektar. Kami disini melakukan aksi pemblokiran jalan, untuk menuntut hak kami. Tapi kami dihalau oknum aparat bersenjata lengkap, yang sempat mengeluarkan kata-kata kasar dan sempat menembakan satu kali ke udara. Kami bersama warga lain langsung terkejut dan ketakutan atas kejadian tersebut.
Sayangnya, pada saat menggelar aksi pemblokiran jalan perusahaan PT BKL yang di klaim telah bersurat resmi kepada Aparat Kepolisian, Bupati dan DPRD, namun tindakan warga yang menuntut hak tersebut, dihalau oknum Aparat berseragam brimob yang dilengkapi senjata laras panjang.
Oknum Anggota Brimob tersebut, bahkan bersikap arogan, yang sempat melontarkan kata-kata kasar dan bahkan sempat melepaskan satu kali tembakan ke udara untuk membubarkan aksi massa.
Aksi koboy oknum Anggota berseragam Brimob tersebut, sangat diluar kewajaran dalam menghadapi masyarakat yang menuntut haknya terhadap perusahaan, bahkan terkesan mengintimidasi masyarakat."Kami hanya meminta, lahan seluas 1,15 hektar yang telah diserobot oleh PT BKL dikembalikan ke kondisi semula berikut tanam tumbuh diatasnya. Terkait oknum Anggota berseragam Brimob tersebut, agar kiranya dapat diberikan tindakan tegas oleh atasannya, karena telah mengintimidasi masyarakat yang melakukan aksi. Karena kami tidak melakukan tindakan kriminal dan hanya menyuarakan hak kami. Jadi tidak sewajarnya melepaskan tembakan meskipun tembakan ke udara. Hal itu membuat kami shock, dan tertekan," papar Icuk.
Anggota DPRD Musi Rawas Utara, Amry Sudaryono, sangat mengecam aksi yang dilakukan oknum Anggota berseragam Brimob itu.
"Dia itu Polisi Republik Indonesia, bukan Polisi Republik Perusahaan. Seharusnya, bersikap netral dan tidak berpihak ke perusahaan. Mengeluarkan kata-kata kasar kepada masyarakat itu tidak patut dilakukan, itu tindakan yang arogan. Apalagi, sampai melepaskan satu kali tembakan ke udara," tegas Amry Sudaryono dari Fraksi Demokrat.
Ia berharap, oknum Aparat ini bertindak secara humanis kepada masyarakat. "Pihak PT BKL seharusnya segera menyelesaikan apa yang menjadi permasalahan. Jangan benturkan masyarakat dengan Aparat. Dan Aparat jangan lantas mau diperalat oleh perusahaan yang salah dan tidak mau menyelesaikan kewajiban. Karena masyarakat ini hanya menuntut apa yang menjadi hak mereka," pungkas Amry.
Ditempat yang berbeda, Anggota DPRD Muratara, I Wayan Kocap, berharap pihak perusahaan seharusnya tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada.
"Seharusnya sebelum menggarap lahan masyarakat tentunya harus ada proses negosiasi terlebih dahulu. Sebelum melakukan pematangan lahan. Wajar jika mereka melakukan aksi memblokir jalan perusahaan, karena ada hak yang belum diselesaikan," terang Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Sambung Wayan, PT BKL itu merupakan perusahaan PMA, yang sudah sepatutnya tunduk terhadap aturan UU Minerba Nomor 3 tahun 2020. Selain itu, jika perusahaan tidak ingin terkendala produksi, segera selesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.
"Segera selesaikan tuntutan masyarakat. Dan oknum Aparat yang bertindak arogan itu tidak seharusnya berpihak kepada PT BKL. Karena, warga hanya menuntut hak mereka," tandas Wayan. [BN1]
0 Komentar