Penyerahan ini diberikan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, yang disaksikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Papua Barat Purwadhi Adhiputranto dan para unsur Forkopimda Provinsi Papua Barat yang juga hadir dalam kegiatan tersebut disela-sela acara penyerahan DIPA dan buku alokasi TKD TA. 2024.
Penghargaan ini diberikan sebagai wujud apresiasi dari Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat atas kinerja UAPPA-W dalam menyusun Laporan Keuangan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria tersebut diantaranya Analisis Laporan Keuangan, hasil E-rekon dan LK, ketepatan waktu penyampaian, Estetika dan kelengkapan dokumen.
Dalam kesempatan ini, Pangdam Kasuari menyampaikan ungkapan terima kasihnya atas piagam penghargaan dan kepercayaan yang diberikan oleh Kantor Wilayah DJPb Provinsi Papua Barat.
“Tentunya kami selaku Kodam XVIII/Kasuari mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan, kedepannya kami akan berusaha dan berupaya yang lebih giat lagi sehingga kualitas, keakuratan dan ketepatan waktu penyampaian Laporan keuangan UAPPA-W menjadi lebih baik serta terus dapat ditingkatkan untuk periode selanjutnya,” kata Pangdam.
Alokasi APBN 2024 untuk Provinsi Papua barat senilai Rp.17,25 Triliun yang terdiri dari alokasi TKD senilai Rp.11,35 Triliun dan alokasi Belanja Pemerintah Pusat senilai Rp.5,9 Triliun.
Pj Gubernur, Ali Baham, dalam sambutannya berpesan agar memastikan keselarasan rencana kerja Pemerintah Daerah dengan sasaran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2024.
"Tahun 2024 merupakan tahun terakhir Pemerintahan periode 2019-2024, oleh karena itu saya berpesan untuk mengoptimalkan anggaran dalam rangka menuntaskan berbagai agenda pembangunan yang sudah direncanakan sehingga tongkat estafet yang kita berikan dapat menjadi modal terbaik bagi pemerintahan yang akan datang untuk Melanjutkan pembangunan," ungkapnya.
Dia juga mengajak semua pihak agar Bekerja keras, bersinergi, dan bahu-membahu dalam mengelola APBN secara makin baik agar apbn dapat digunakan secara optimal sebagai instrumen kebijakan untuk melindungi masyarakat, menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi. [Pendam XVIII/Ksr]
0 Komentar