Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Terkait SK ASN "Bodong", I Wayan Kocap Bakal Usulkan Pembentukan Tim Pansus

Bens Indonesia, Muratara - Sekretaris Komisi III DPRD Musi Rawas Utara, I Wayan Kocap, S.Pd., M.Si., angkat bicara prihal dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat oknum ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara yang belakangan tengah viral di pemberitaan. 

Politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta kepada pihak terkait untuk segera menelusuri permasalahan tersebut. Jika tidak, DPRD Muratara bakal membentuk Pansus, guna menyikapi permasalahan ini secara serius. 

"Kami minta kepada Sekda, BKPSDM Muratara yang merupakan Tim Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, red) untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti permasalahan ini. Jika tidak, ya tidak menutup kemungkinan kami akan mengusulkan kepada Pimpinan DPRD untuk dibentuk Pansus guna menindaklanjuti dan menyurati pihak KASN," tegas I Wayan Kocap, Senin (6/11).

Dijelaskan Wayan, hal ini dianggap penting mengingat tugas dan fungsi yang diemban oleh masing - masing pejabat dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat serta melakukan pembangunan di Kabupaten Muratara.

"Seperti yang disampaikan oleh mantan Kepala BKPSDM Muratara, Alha Warizmi, beberapa waktu lalu, masih ada pejabat lainnya yang juga menduduki jabatan strategis dilingkungan pemerintah Kabupaten Muratara, dan diduga turut melakukan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat seperti oknum ASN inisial AB. Nah jika mereka masih menjabat maka sangat dipertanyakan kredibilitas mereka. Sebab, bagaimana mereka mau menjalankan tugas dengan baik dan jujur, sementara untuk dokumen kenaikan pangkat saja sudah dipalsukan atau tidak jujur. Itu kan sama saja membohongi diri sendiri dan Masyarakat. Jauh dari kata jujur," tegas Wayan.

Untuk itu, sambung Wayan, tidak menutup kemungkinan pemalsuan dokumen tersebut terdapat unsur pidananya dan hal itu menjadi ranahnya pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya.

"Kita akan terus memantau perkembangannya, apa saja langkah yang akan dilakukan oleh pihak Baperjakat dan pihak terkait dalam permasalahan ini. Jika teryata tidak juga ada upaya tindaklanjut. Maka DPRD Muratara akan melakukan tindak tegas berupa pengusulan pembentukan Pansus. Kita akan surati pihak KASN untuk melakukan klarifikasi dan memberikan rekomendasi untuk pemberian sanksi tegas," ujar Wayan.

Seperti diketahui sebelumnya, dilansir dari lubuklinggau.pikiran-rakyat.com, Mantan Kepala BKPSDM Muratara, Alha Warizmi, mengungkapkan bahwa masih ada pejabat lainnya dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara yang terlibat dalam pemalsuan dokumen kenaikan pangkat, selain dari oknum ASN inisial AB.

"Sewaktu saya masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM, saya tahu betul terkait pejabat yang diduga memalsukan dokumen kenaikan pangkat itu bukan hanya AB. Selain dari AB, masih ada enam pejabat yang pada saat ini menduduki jabatan strategis dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara," ungkap Alha Warizmi kepada awak media, dikutip dari lubuklinggau.pikiran-rakyat.com, tertanggal 4 November 2023 dengan artikel berjudul Mantan Kepala BKPSDM Muratara Bongkar, Masih Lagi Ada Pejabat yang Palsukan Dokumen Kenaikan Pangkat. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar