"HW adalah pelaku pencurian tas salah satu Anggota Bhayangkari di dalam mobil disaat korban tengah beribadah di salah satu Masjid dikawasan Kampung Melayu Kota Bengkulu 12 Oktober 2023 lalu," terang Kapolsek Kampung Melayu, AKP. Rahmat.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban karena tidak mengunci pintu mobil.
Usai sholat korban baru sadar bahwa tas berisi barang berharga di dalam mobilnya, sudah tidak ada lagi dan langsung melapor ke Polsek Kampung Melayu.
Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Polisi berhasil menangkap tersangka, HW bersama barang bukti, 2 unit handphone, tas, dan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksi pencurian.
Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Melayu Polda Bengkulu. [Hsn]
0 Komentar