Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Kantongi 3 Rekomendasi, Inspektorat Muratara Hitung Selisih Gaji dan Tunjangan Pengguna SK "Bodong"

Bens Indonesia, Muratara - Inspektur Inspektorat Kabupaten Musi Rawas Utara, M Rosikin, S.Stp., yang diwawancarai awak media pada Senin (13/11/2023) siang, dihalaman Kantor DPRD Muratara mengungkapkan, sejauh mana proses yang telah berjalan di internal APIP, terkait oknum ASN inisial AB yang diduga menggunakan SK "Bodong".

"Kalau kita dari APIP, sejauh ini sedang dalam proses perhitungan terkait pendapatan yang diterima oleh saudara AB. Sesuai rekomendasi KASN, yang diakui KASN sejak tahun 2019," ungkapnya. 

Baca juga --- Terkait SK ASN "Bodong", I Wayan Kocap Bakal Usulkan Pembentukan Tim Pansus

Sambung Rosikin, Inspektorat Muratara telah menerima perintah sesuai tiga rekomendasi yang diterima untuk melakukan perhitungan terhadap selisih pembayaran gaji, tunjangan dan pendapatan lain-lain. 

"Sesuai rekomendasi KASN, rekomendasi BKN, serta Berita Acara Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin, ada poin yang memerintahkan Inspektorat untuk melakukan perhitungan selisih gaji, tunjangan, dan pendapatan lainnya," tegas Rosikin. 

Ia juga menerangkan, terkait sederet nama lain yang sempat diisukan telah melakukan tindakan serupa layaknya AB. Rosikin mengaku, baru mengetahui dari awak media. 

"Kalau dari kami, terkait nama-nama lain, justru baru dapat informasi dari awak media. Sejauh ini kalau dari rekomendasi KASN, BKN, dan Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin baru untuk nama AB," ujarnya. 

Rosikin mengatakan, pihaknya terus aktif berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH). "Kalau pun itu di proses oleh APH. Untuk proses kepegawaiannya tetap dikembalikan ke kami. Kalau di APH, terkait unsur pidananya yang dikejar, kalau ada laporan," pungkasnya. 

Perlu diketahui, sebelumnya salah seorang oknum ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara berinisial AB, mendadak viral. Pasca salah satu awak media yang mengungkap adanya dugaan pemalsuan SK Kenaikan Pangkat milik AB.

Tak hanya AB. Mantan Kepala BKPSDM Kabupaten Musi Rawas Utara, Alha Warizmi, bahkan sempat melontarkan cuitan yang semakin membuat geger publik, lantaran ia menyebutkan, selain oknum ASN inisial AB, masih terdapat 6 oknum ASN lainnya dilingkungan Pemkab Muratara yang turut melakukan hal serupa layaknya AB. 

Info terkahir yang berhasil diperoleh para awak media, sederet nama telah dimintai keterangan oleh Aparat Penegak Hukum. [BN1]

Baca juga --- Dikabarkan, Sederet Nama Telah Dimintai Keterangan Oleh APH, Perkara SK "Bodong"

Posting Komentar

0 Komentar