Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Dikabarkan, Sederet Nama Telah Dimintai Keterangan Oleh APH, Perkara SK "Bodong"

Ilustrasi
Bens Indonesia, Muratara - Sejak viralnya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat "Bodong" oleh salah satu oknum ASN di Kabupaten Musi Rawas Utara inisial AB. Kalangan awak media terus berupaya menggali informasi terkait permasalahan tersebut. 

Baca juga --- Terkait SK ASN "Bodong", I Wayan Kocap Bakal Usulkan Pembentukan Tim Pansus

Info teranyar yang berhasil dihimpun para awak media, dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat "Bodong" tersebut, tak hanya dilakukan oleh oknum ASN inisial AB. Melainkan, masih ada sejumlah oknum ASN lainnya, yang turut melakukan hal serupa, kini terus menjadi buah bibir masyarakat. Publik kian dibuat penasaran, siapa saja enam oknum ASN yang disebut-sebut Mantan Kepala BKPSDM Muratara, yang turut melakukan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat. Bahkan, informasi terakhir yang berhasil diperoleh, sejumlah nama telah dipanggil Aparat Penegak Hukum (APH) untuk dimintai klarifikasi. 

Mantan Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Muratara, Vera Kurnia Oktaria, yang saat ini menjabat sebagai Analis Pelayanan Sosial Dinsos Muratara, Jum'at (10/11/2023) mengatakan, dirinya telah dimintai klarifikasi oleh Aparat Penegak Hukum terkait permasalahan tersebut. 

"Betul, sekitar 3 minggu yang lalu. Saya dipanggil untuk dimintai klarifikasi lantaran dinilai mengetahui permasalahan tersebut," ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya.

Dijelaskan Vera, khusus untuk oknum ASN berinisial AB, ia mengakui jika saat dirinya menjabat sebagai Kabid Mutasi di BKPSDM, yang bersangkutan memang tidak dapat naik pangkat. Namun terkait, tindakan pemalsuan dokumen tersebut, dirinya tidak mengetahui secara persis.

"Nah untuk ASN lain yang dikabarkan juga melakukan hal serupa saya sama sekali tidak tahu dan tidak ingat. Memang saya sempat ditanyai terkait sejumlah nama ASN yang lain. Tetapi saya benar-benar tidak tahu. Sebab, saat itu, posisi saya hanya tinggal menerima daftar nama ASN yang akan naik pangkat saja. Tetapi, untuk verifikasi kelengkapan berkas sudah dilakukan oleh tim lain sebelum diberikan kepada saya," jelas Vera.

Sementara itu, Polres Muratara yang dikabarkan merupakan Institusi yang melakukan pulbaket dan puldata terkait permasalahan tersebut sampai saat ini belum bisa dikonfirmasi.

Seperti dilansir sebelumnya, terkuaknya kasus pemalsuan dokumen kenaikan pangkat sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Muratara ini mulai terbuka setelah terkuaknya aksi tersebut dilakukan oleh salah satu oknum ASN berinisial AB. 

Pasca hal tersebut, informasi terus berkembang dan diketahui jika di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara tidak hanya AB yang melakukan dugaan pemalsuan dokumen untuk naik pangkat dan mendapatkan jabatan tertentu, namun juga terdapat sejumlah oknum ASN lainnya yang melakukan hal serupa dan saat ini duduk di sejumlah jabatan strategis di beberapa OPD di lingkungan Pemkab Muratara.

Tidak hanya itu, DPRD Muratara diketahui juga telah mengambil sikap atas permasalahan tersebut, dan berencana akan membentuk Tim Pansus guna mengusut kasus tersebut.

"Betul, tadi pada saat pelaksanaan sidang paripurna, saya melakukan interupsi menyampaikan sekaligus mengusulkan kepada Pimpinan Dewan DPRD Muratara untuk melakukan pembentukan pansus untuk mengusut adanya dugaan pemalsuan dokumen kenaikan pangkat atau SK 'Bodong' yang dikabarkan dilakukan oleh 6 pejabat di Muratara selain AB," tegas Amri Sudaryono saat diwawancara usai pelaksanaan Rapat Paripurna, Rabu (8/11) lalu. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar