"Sebelumnya pada Daftar Calon Sementara (DCS) DPRD Provinsi Bengkulu sebanyak 609 Caleg. Namun, pada saat pencermatan dua Partai Politik menghapus daftar Caleg, 9 Parpol mengganti 23 Caleg. Kemudian 7 Parpol tetap Caleg sebelumnya," sampai Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, Sabtu (4/11/2023).
Ditegaskan Rusman Sudarsono, setelah penetapan DCT tidak ada lagi perubahan baik nama, nomor urut dan nama Caleg, DCT merupakan proses final.Kemudian setelah penetapan DCT ini Parpol menyiapkan kampanye dan menyiapkan rekening khusus dana kampanye.
"Masih ada dua partai lagi yang belum menyampaikan rekening khusus dana kampanye. sedangkan kampanye dimulai tanggal 28 November 2023," pungkas Ketua KPU. [Hsn]
0 Komentar