Ajakan ini disampaikan Pangdam XVIII/Kasuari dalam arahannya kepada seluruh prajurit Kodam usai pelaksanaan upacara dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang di gelar di lapangan upacara Makodam, Trikora, Arfai 1, Manokwari, Papua Barat, pada Minggu (1/10/2023).
Upacara hari kesaktian Pancasila ini tujuannya adalah untuk mengingat bahwa Pancasila sebagai ideologi Negara pada tanggal 30 September ada yang berupaya untuk merubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.
"Namun berkat Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, tanggal 1 Oktober kita bisa berhasil menggagalkan sehingga ini menjadi sejarah bagi kita semua," ujar Pangdam.
Jenderal bintang dua kelahiran 4 November 1966 ini kemudian berharap dalam rangka menyambut HUT TNI ke 78 yang akan di peringati pada 5 Oktober agar dipersiapkan dengan baik.
"Di tahun 2024 tepatnya di bulan Februari kita akan menghadapi Pemilu, untuk itu sesuai dengan perintah dari Komando atas, ditekankan bahwa TNI harus bersikap netral dan tidak terlibat dengan politik praktis serta tidak memihak kepada siapapun juga dan kita hanya mengamankan jalannya Pemilu tersebut," tegasnya.
Disamping itu, perlengkapan militer yang dimiliki tidak boleh dipinjamkan ataupun dijadikan tempat untuk berkampanye atau lain sebagainya.
"Hati-hati terhadap oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk merusak nama baik TNI, saya juga menekankan bagi yang memiliki istri, anak dan keluarga yang sudah memiliki hak pilih jangan mengarahkan kepada siapa untuk dipilih serta bagi prajurit yang ingin menjadi Caleg, harus mundur terlebih dahulu sebagai prajurit baru bisa untuk mencalonkan diri," kata Pangdam dalam arahannya.
Dalam upacara ini, Letkol Inf Wahlin Rahman, dengan jabatan sehari-harinya sebagai Wakil Komandan Detasemen Markas Kodam XVIII/Kasuari berhasil menjalankan tugasnya dengan baik sebagai Danup.
Ikut hadir dalam upacara ini, Kasdam XVIII/Kasuari, Brigjen. TNI. Yusuf Ragainaga, Irdam, Kapoksahli Pangdam, para pejabat, para prajurit Perwira, Bintara dan Tamtama serta PNS Kodam XVIII/Kasuari. [Pendam XVIII/Ksr]
0 Komentar