Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Masa Tindaklanjut Habis, Potensi Kerugian Negara Nyaris Rp 1 M Tak Kunjung Dikembalikan Kades Lubuk Mas

Bens Indonesia, Muratara - Masa tindaklanjut atas hasil Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) yang telah dilaksanakan Inspektorat Musi Rawas Utara pada awal tahun 2023 terhadap Desa Lubuk Mas Kecamatan Rawas Ulu, saat ini sudah habis, bahkan sudah lewat 38 hari (3/10). 

Baca juga --- Terindikasi Korupsi Hampir Rp 1 Milyar, Realisasi DD-ADD Desa Lubuk Mas Diaudit Inspektorat

Baca juga --- Inspektorat Desak Desa Lesung Batu dan Desa Lubuk Mas Segera Tindaklanjuti Potensi Kerugian Negara

Sejak Inspektorat Muratara resmi melayangkan surat hasil ADTT ke Desa Lubuk Mas, dan diterima oleh Pemerintah Desa Lubuk Mas tertanggal 26 Juni 2023, dan wajib ditindaklanjuti selama 60 hari hingga 26 Agustus 2023, dengan rekomendasi pengembalian potensi kerugian negara yang nilainya nyaris menyentuh angka Rp.1 miliar. 

"Bulan Juni kemarin, kita sudah minta untuk mengembalikan. Berdasarkan aturan, diberikan waktu selama enam puluh (60) hari kerja untuk melakukan pengembalian. Sampai hari ini, sudah melebihi batas waktu yang diberikan, namun pengembalian dana tersebut belum sepenuhnya dikembalikan. Jika tidak bisa mengembalikan, maka hasil ADTT ini akan dilimpahkan ke Aparat Penegak Hukum untuk menindaklanjuti. Paling tidak, kita (Inspektorat, red) sudah melakukan pembinaan," tutur Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp., saat dibincangi awak media, Selasa (3/10/2023). 

Perlu diketahui, sejak awal tahun 2023 Inspektorat Muratara secara intensif melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Lubuk Mas, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, terkait realisasi anggaran tahun 2019, 2020, dan 2021.

Inspektur Inspektorat Muratara, M Rosikin, S.Stp., membenarkan, prihal dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dengan total kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah, berdasarkan hasil audit yang telah dilakukan Tim Auditor Inspektorat Muratara. 

Ia juga mengatakan, berdasarkan perhitungan kasar Tim Auditor, atas realisasi DD ADD Desa Lubuk Mas tahun anggaran 2019, 2020, dan 2021 berpotensi menimbulkan kerugian negara ratusan juta rupiah. Serta dikabarkan, angkanya nyaris menyentuh Rp.1 miliar. [BN1]

Baca juga --- Ratusan Juta Gaji Perangkat Desa Diduga Digelapkan Oknum Kades di Muratara

Baca juga --- Ini Penjelasan Kaur Keuangan Desa Lubuk Mas Terkait Gaji Perangkat Desa

Baca juga --- Wow, 18 Bulan Perangkat Desa Tak Gajian Perkara Hutang

Posting Komentar

0 Komentar