Ticker

6/recent/ticker-posts

Komisi I Akan Panggil PT Pelindo dan PT PLN

Bens Indonesia, Bengkulu - Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil PT Pelindo II Bengkulu, dan PT PLN UP3 Bengkulu terkait pemblokiran ID pelanggan PLN dan Pemasangan baru di rumah warga Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu.

"Jika memang nanti tidak ada penyelesaian maka Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu akan memanggil PT Pelindo II dan PT PLN UP 3 Bengkulu," tegas Anggota Komisi I, Sumardi, Senin (2/10).

Disampaikan Sumardi, jika memang benar ada putusan pengadilan yang menyatakan lahan yang ditempati masyarakat adalah tanah milik negara bukan milik PT Pelindo II Bengkulu. Maka, tidak ada hak untuk melarang PT PLN UP3 Bengkulu, memasang sambungan listrik dan pemblokiran ID di rumah warga warga setempat.

"Putusan pengadilan tentu berdasar fakta dan saksi-saksi ahli seperti BPN, yang menyatakan bahwa kawasan itu bukan milik PT Pelindo II Bengkulu, namun milik negara yang ditempati warga secara turun menurun," sampai Sumardi.

Untuk itu, jika unsur terkait belum bisa menyelesaikanya. DPRD melalui Komisi I akan memanggil PT Pelindo II Bengkulu, PT PLN UP3 Bengkulu serta pihak terkait lainnya seperti BPN, Camat dan Lurah setempat. [Hsn]

Posting Komentar

0 Komentar