Plt. Kadinsos Muratara, Zulyan Putra. |
Namun, sayangnya program ini tak mampu disusun dan dieksekusi secara baik oleh Dinas Sosial Kabupaten Muratara, selaku leading sector yang melaksanakan program santunan kematian.
Hal ini dibuktikan setelah ada dua keluarga di Kecamatan Karang Dapo yang mengusulkan untuk mendapat santunan kematian. Namun, tak berhasil lantaran anggaran santunan kematian sudah habis.
"Kami tadi (18/10) ke Dinsos untuk menyerahkan berkas kematian dari dua keluarga. Disitu ada staf yang menyebut, tidak menerima berkas lagi, karena anggaran santunan kematian sudah habis," tutur Ovel.
Menerima jawaban tersebut, pihak keluarga almarhum langsung berupaya menghubungi Kepala Dinas Sosial Muratara, Zulyan, guna mengklarifikasi kebenaran anggaran santunan kematian sudah habis.
"Kak, aku lagi rapat di DPRD. Anggaran itu tidak ada lagi. Banyak juga yang sudah masuk berkas, tapi anggaran tidak ada lagi, jadi tidak bisa realisasi," tutur Plt Kadinsos Muratara, Zulyan Putra, via voicenote WhatsApp, Rabu (18/10/2023).
Pada pesan WhatsApp tersebut, Plt Kadinsos Muratara, Zulyan Putra juga mengatakan, "Itu bantuan santunan kematian 2023 sudah habis anggaran. Sudah disalurkan pak Wabup yang terakhir kemaren," tulisnya.
Sementara itu, salah seorang warga bernama Marsito menilai, program santunan kematian yang sangat baik dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, tak mampu disusun secara baik oleh Dinas Sosial.
"Seharusnya, Dinas Sosial mampu merancang program Santunan Kematian yang menjadi buah pemikiran Bupati Muratara. Berkenaan anggaran yang habis sejak bulan September, artinya Dinas Sosial tak mampu mengeksekusi program ini untuk menyelenggarakan program santunan kematian. Ada baiknya, bagi masyarakat MurataraMuratara yang tidak mampu, kalau ada rencana kematian ditunda terlebih dahulu ke tahun 2024. Karena untuk tahun ini, Dinas Sosial tak mampu lagi menjalankan program santunan kematian," tegas Marsito. [BN1]
0 Komentar