Ticker

6/recent/ticker-posts

Advertisement

Anggaran Santunan Kematian Defisit, Dinsos Justru Tak Usulkan Penambahan di APBD-P 2023

Bens Indonesia, Muratara - Pasca pemberitaan sebelumnya, terkait alokasi anggaran untuk program santunan kematian yang telah habis anggaran. Langsung ditanggapi Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Musi Rawas Utara, Zulyan Putra. 

Baca juga --- Jangan Mati di 2023, Program Santunan Kematian Era HDS-Tullah Kehabisan Anggaran

Menurut Zulyan Putra, Program Santunan Kematian telah dianggarkan Pemkab Muratara sebesar Rp.1 milyar, melalui APBD Muratara tahun anggaran 2023, telah menyantuni 500 jiwa, dengan nilai masing-masing yang diterima keluarga almarhum senilai Rp.2 juta. 

"Santunan kematian di 2023 sebanyak 500 jiwa, anggarannya Rp.1 milyar. Untuk di APBD Perubahan 2023 tidak diusulkan. Karena kami sebelum menyusun penganggaran sudah sering rapat anggaran. Karena uangnya tidak ada, jadi untuk apa dibahas. Lagian, kematian itu sifatnya insidentil, jadi tidak bisa diprediksi," tutur Plt. Kadinsos Muratara, Zulyan Putra, saat memberikan klarifikasinya di depan mushola DPRD Muratara, Rabu (18/10) petang. 

Sambung Zulyan, kelemahan pihaknya, tak bisa memprediksi berapa angka kematian dalam setahun. Ia juga menekankan, santunan kematian hanya diperuntukkan pada yang tidak mampu. 

"Anggarannya sudah habis sebelum aku masuk ke Dinsos, tinggal penyaluran saja. Bukan apa-apa masalah pemberitaan. Kesannya aku tidak peduli. Kalau anggarannya tidak ada, harus bagaimana," jelasnya. 

Himbauan dari Dinas Sosial, lanjutnya, telah disampaikan ke pihak Kecamatan untuk diteruskan ke masyarakat, bahwa anggaran santunan kematian telah habis. 

"Sudah dihimbau dengan Kecamatan, untuk menstop usulan. Karena kasihan, masyarakat yang sudah datang dari jauh ke kantor, karena anggarannya sudah tidak ada. Usulan yang sudah masuk dan tidak dapat direalisasi sekitar 50an berkas," pungkasnya. 

Belum diketahui pasti, apakah benar minimnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Musi Rawas Utara menjadi penyebab tidak diusulkannya penambahan anggaran untuk Program Santunan Kematian melalui APBDP 2023. Atau justru, program Santunan Kematian bagi masyarakat kurang mampu ini, tidak dianggap penting (prioritas), sehingga Dinas Sosial Muratara pun tak mengusulkan penambahan anggaran di APBDP 2023. Dengan jumlah usulan penerima Santunan Kematian yang telah masuk ke Dinas Sosial diangka 50an jiwa. [BN1]

Posting Komentar

0 Komentar